Yasser Arafat Prihatin Kantor Desa Mungguk di Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Terbakar

"Sudah saya sampaikan juga ke Kades agar mencari lokasi untuk kantor desa sementara dalam rangka tetap melanjutkan pelayanan publik di desa. Saya juga

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO SINTANG
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat mengaku prihatin  dengan terbakarnya kantor Desa Mungguk Gelombang di Kecamatan Ketungau Tengah.

Yasser mengaku sudah mendapatkan laporan tertulis dari Camat Ketungau Tengah. Berdasarkan laporan tersebut, total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 165 juta rupiah.

"Pertama saya merasa prihatin terhadap musibah terjadinya kebakaran kantor desa mungguk gelombang beberapa waktu yang lalu. Saya juga sudah mendapatkan laporan dari camat lalu kebetulan hari jumat itu saya sudah ketemu kadesnya. Kami sempat berbincang dengan kadesnya, intinya adalah prihatin, lah," ujar Yasser, Senin 28 Oktober 2024.

Yasser sudah meminta Kades Mungguk Gelombang untuk mencari lokasi sebagai kantor desa sementara untuk digunakan sebagai pelayanan publik.

Sebelum Ludes Terbakar, Diduga Kantor Desa di Sintang Sempat Disegel, Polisi Belum Beri Penjelasan

"Sudah saya sampaikan juga ke Kades agar mencari lokasi untuk kantor desa sementara dalam rangka tetap melanjutkan pelayanan publik di desa. Saya juga sudah terima laporan dari camat, yang ditujukan kepada bupati sintang dan tembusan ke saya. Dalam laporanya total kerugian akibat musibah kebakran 165 juta rupiah. Mulai dari bangunan dan fasilitas lainnya," ungkap Yasser.

Berdasarkan laporan tertulis camat Ketungau Tengah, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024  sekitar pukul 00.15 WIB.

Pihak kepolisian belum bersedia memberikan  keterangan resmi soal terbakarnya kantor Desa mungguk Gelombang.

"Saya koordinasi dulu dengan Polres, ya. Karena  kami Polsek gak dikasih hak (memberikan informasi) kecuali atas petunjuk pimpinan," kata Kapolsek Ketungau Tengah, Iptu Supriadi dikonfirmasi Tribun Pontianak.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Ryan Eka Cahya juga tak merespon upaya konfirmasi lewat pesan WhatsApp. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved