3 Bansos Dipastikan Berlanjut di Era Prabowo, Tambah Kartu Lansia

nsyaallah masih ada (bansos), itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia

Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id
Bantuan sosial tetap dilanjutkan di era pemeritahan Prabowo. Diantaranya PKH, PIP dan BPNT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebijakan Bantuan Sosial (Bansos) di era Pemerintahan Prabowo-Gibran dipastikan masih berlanjut.

Seperti PKH, BPNT, serta PIP bahkan ditambah dengan item kartu untuk lansia.

Pasca pelantikan presiden Prabowo dan wakilnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko memberikan kepastian terkait program bansos yang akan terus dilanjutkan.

Insyaallah masih ada (bansos), itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga,” katanya di acara pelantikan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa, 22 Oktober 2024.

Ia juga menambahkan untuk program bansos tidak hanya akan melanjutkan skema yang sudah ada, tetapi juga akan diperluas dengan berbagai bentuk bantuan non-tunai.

Baca juga: Bantuan Sosial PKH Kantor Pos Tahap 3 Bulan Oktober 2024, Berikut Cara Mengambil Bansos

Cakupannya terhadap peningkatan akses dan aset yang bersifat jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat miskin. 

Dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Jadi akan dilanjutkan, tapi ditambahi bukan sekedar tadi itu. Bukan sekedar BLT, tapi juga peningkatan akses dan aset non-tunai. Itu juga penting bagi orang miskin,” tuturnya.

Tugas dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan di sini adalah memberdayakan masyarakat miskin agar mereka tidak lagi bergantung pada bantuan instan.

Seperti bansos, tetapi dapat mandiri secara ekonomi dalam jangka panjang.

Daftar Bansos di Era Prabowo

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved