Subendi Sebut Evaluasi Pangkalan LPG di Sintang Tunggu Semua Laporan Camat Masuk ke Disperindag

Subendi menegaskan, pendataan pangkalan gas LPG ini bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola pendistribusian gas LPG.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Subendi  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sintang, Subendi membenarkan jika Pemda telah mengirim surat ke seluruh camat untuk mendata ulang keberadaan pangkalan yang tersebar di 14 Kecamatan.

Upaya ini dilakukan Pemda Sintang guna perbaikan tata kelola penyaluran gas LPG 3 KG agar tepat sasaran.

"Soal gas LPG kita sudah melalui rapat ya lewat disperindagkop, dan mengirim surat ke 14 Kecamatan untuk melakukan pendataan terkait dengan pangkalan yang ada," ujar Subendi, Rabu 23 Oktober 2024.

Sepengetahuan Subendi, belum semua laporan dari camat masuk ke Disperindag, sehingga pihaknya belum bisa mengambil langkah lanjutan soal distribusi gas LPG 3 Kg.

"Ini ada Kecamatan yang belum mengirim ditanya ada yang sudah. Sehingga kita akan melakukan rapat koordinasi kita perlu menunggu data. Tapi dalam waktu dekat kita akan panggil lagi pertamina, disperindag untuk melakukan pengawasan terkait dengan harga, distribusinya keberadaan pangkalanya juga akan kita tata lagi la kedepan. Supaya lebih tepat sasaran," jelas Subendi.

Baca juga: Subendi Apresiasi BNPP Tingkatkan SDM Pelaku Usaha Mikro Sektor Ekonomi Kreatif di Sintang

Disperindag menyebut baru Kecamatan Ketungau Hulu yang masuk. Yang mengejutkan, banyak pangkalan yang diduga bodong karena tertera nama. Sementara pemilik dan lokasinya tidak ditemukan saat diverifikasi.

"Soal dugaan temuan pangkalan bodong kita akan cek kembali lah. Disperindag selaku leading sektor akan mengecek kembali. Kita cek lagi yang bodong. Ya, Kita akan terus pantau dan evaluasi soal LPG," kata Subendi.

Subendi menegaskan, pendataan pangkalan gas LPG ini bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola pendistribusian gas LPG.

"Kalau ada pelanggaran, pangkalan yang tidak aktif lagi kita sebenarnya kita ingin mendata ulang. Makanya kita kirim surat yang tidak aktif itu dulu zaman covid banyak yang tidak aktif. Akan kita lihat kembali. Kita cek ke agen. Kita akan panggil agen. Surat itu salah satu upaya kita untuk melakukan pengecekan langsung keberadaan pangkalan. Tapi kita belum koordinasi lagi dengan disperindag soal laporan dari ketungau hulu," kata Subendi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved