Sekda Kubu Raya Yusran Anizam Sebut Oknum ASN Terlibat Politik Praktis Sudah Dikenakan Sanksi

Kemudian Sekda Yusran itu juga menerangkan, bahwa setiap masyarakat berhak melaporkan jika ada sesuatu hal yang dilapangan terkait keterlibatan ASN da

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Sekda Kubu Raya Yusran Anizam bersama Kepala BPKSDM Kubu Raya Anusapati saat Konferensi Pers terkait oknum ASN Kubu Raya terlibat politik praktis dengan Paslon Pilkada Kubu Raya 2024 pada Senin 21 Oktober 2024 kemarin di kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam pastikan pihaknya pantau aktivitas seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kubu Raya yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kubu Raya 2024.

Penegaskan ini disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam yang mengatakan saat ini oknum tersebut akan dikenakan dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sudah jelas yah, bahwa ASN itu tidak boleh berpolitik praktis, kami sudah menerima laporannya dari Badan Kepegawaian (BKN) Kabupaten Kubu Raya, dan tentunya untuk sanksi kita akan lakukan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya didampingi Kepala BPKSDM Kubu Raya Anusapati saat Konferensi Pers pada Senin 21 Oktober 2024 kemarin di kantor Bupati Kubu Raya.

Sebanyak 1.875 Pelamar PPPK di Kubu Raya, Perebutkan 665 Formasi

Kemudian Sekda Yusran itu juga menerangkan, bahwa setiap masyarakat berhak melaporkan jika ada sesuatu hal yang dilapangan terkait keterlibatan ASN dalam Pilkada yang ada di Kubu Raya.

“Di suasana Pilkada ini, jika ada sesuatu yang mencurigakan dan menghawatirkan tolong diingatkan dan dilaporkan kalau memang ada yang terlibat, dan kita tetap pada prinsip bahwa setiap ASN tidak boleh berpolitik praktis,” ungkapnya.

Dan Yusran juga bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan Pilkada yang ada di Kabupaten Kubu Raya untuk menjaga Netralitas ASN.

“Sampai saat ini kita kita baru terima satu laporan dari BKN, dan kita akan tindak sesuai aturan untuk sementara kita memberikan pembinaan secara internal, dan ini contoh juga kepada ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya, bila ada temuan pasti kita proses untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved