Hari ke 8, Operasi Zebra Kapuas 2024 : Polres Kubu Raya 59 Pengendara dapat Teguran

Ia juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya. 

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Polwan Satlantas Polres Kubu Raya saat hentikan pengendara sepeda motor yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas saat digelarnya Hari ke 8, Operasi Zebra Kapuas 2024 pada Senin 21 Oktober 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Kubu Raya telah memasuki hari kedelapan, sekitar 59 teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya AKP Supriyanti mengatakan dalam melaksankan operasi lalu lintas ini, Satlantas Polres Kubu Raya terus melakukan teguran secara humanis dan menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. 

Menurutnya, Tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara, terutama terkait kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2024 bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

Penindakan difokuskan kepada pengendara yang tidak melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, seperti helm.

Baca juga: Sebanyak 1.875 Pelamar PPPK di Kubu Raya, Perebutkan 665 Formasi

“Kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, karena helm adalah alat keselamatan penting yang dapat mengurangi risiko fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga menindak kendaraan yang parkir atau berhenti tidak pada tempatnya, seperti di Bundaran Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,” Kata Kasatlantas AKP Supriyanto, pada Senin 21 Oktober 2024

Ia juga menyoroti masih banyaknya truk dan kendaraan lain yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, meski sudah ada rambu yang melarangnya. 

“ Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mengindahkan rambu-rambu lalu lintas,"tambahnya.

Ia juga mengungkapkan, pada hari kedelapan ini pihaknya telah memberikan 59 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Jumlah ini menurun drastis hingga 98 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada Operasi Zebra 2023, yang mencatatkan 988 teguran.

“ Penurunan ini menunjukkan adanya tren positif dalam kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Meskipun edukasi keselamatan berlalu lintas secara humanis, masih ada pelanggaran yang perlu terus kita perhatikan,”sebutnya.

Operasi Zebra Kapuas 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak. 

“ Dengan operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dan kepatuhan dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Supriyanto.

" Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi berlangsung, tetapi setiap saat demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved