Berita Viral

Dipermudah! Syarat dan Cara Daftar sebagai Merchant QRIS Terbaru Per Oktober 2024

Resmi dipermudah syarat dan cara daftar sebagai Merchant QRIS terbaru mulai bulan ini Oktober 2024 bisa dilihat disini.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi barcode QRIS. Dipermudah! Syarat dan Cara Daftar sebagai Merchant QRIS Terbaru Per Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah syarat dan cara daftar sebagai Merchant QRIS terbaru mulai bulan ini Oktober 2024 bisa dilihat disini.

Seperti dikethaui, Quick Response Code Indonesia (QRIS) menawarkan kemudahan transaksi di tengah masyarakat.

Cara daftar sebagai merchant QRIS akan dibahas dalam artikel ini.

QRIS, atau yang dibaca KRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia.

tujuannya agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga.

Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro

Kode barcode atau QR code tersebut merupakan sebuah kode matriks dua dimensi.

Terdiri dari penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas.

QR code memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol.

Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang menggunakan QRIS dapat dipakai di seluruh toko, gerai, pedagang, parkir, tiket wisata, dan merchant berlogo QRIS.

Lantas, bagaimana cara daftar sebagai merchant QRIS?

Sejauh ini tidak ada biaya tambahan saat melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS di seluruh merchant ritel.

Untuk menjadi merchant QRIS, hanya dibutuhkan rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah berizin BI.

Anda dapat melengkapi data usaha dan dokumen yang dibutuhkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Dan menunggu proses verifikasi pembuatan merchant ID dan pencetakan kode QRIS.

Adapun daftar penyelenggara QRIS resmi yang sudah terdaftar di BI bisa dilihat di sini: Daftar PJSP QRIS resmi.

Anda bisa melengkapi dokumen dan mengikuti langkah-langkah sesuai ketentuan masing-masing penyelenggara QRIS. Nantinya, merchant yang sudah memiliki kode barcode QRIS bisa menerima pembayaran menggunakan QRIS.

Sebagai informasi, seluruh penyelenggara QR code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR.

KIAMAT Uang Tunai! Penggunaan QRIS Makin Marak Viral Medsos

Itulah cara daftar sebagai merchant QRIS dan daftar penyelenggara QRIS resmi di Indonesia. 

Semoga bermanfaat.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved