Berita Viral

KIAMAT Uang Tunai! Penggunaan QRIS Makin Marak Viral Medsos

Kiamat uang tunai seiring maraknya penggunaan transksi belanja menggunakan QRIS menjadi kabar paling ramai dibahas hingga viral media sosial.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi uang tunai. Kiamat Uang Tunai diakrenakan Penggunaan QRIS Makin Marak menjadi berita paling Viral di Medsos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kiamat uang tunai seiring maraknya penggunaan transksi belanja menggunakan QRIS menjadi kabar paling ramai dibahas hingga viral media sosial.

Warganet di media sosial mengeluhkan uang kertas yang belakangan kerap ditolak sebagai alat pembayaran saat bertransaksi.

Pasalnya, sejumlah pedagang kini lebih memilih untuk menerima pembayaran barang atau jasa menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

"Pemerintah ga mau melek soal beginian apa? Lama lama duit fisik udah gak berlaku lagi," tulis @Go*Y******, Selasa 8 Oktober 2024.

Seperti diketahui, QRIS adalah pembayaran digital menggunakan scan QR Code yang dapat di scan atau dibaca oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli

QR Code nasional itu diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019.

Dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Penjelasan Bank Indonesia

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim menegaskan, uang kertas masih menjadi alat pembayaran yang sah dan harus diterima di tengah maraknya transaksi menggunakan QRIS.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menolak pembayaran menggunakan uang kertas.

"Sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah," kata Marlison, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/10/2024).

Uang rupiah memiliki tiga jenis atau bentuk, yaitu uang kartal atau uang tunai, uang elektronik, dan uang digital yang saat ini sedang dalam proses.

Dengan demikian, Marlison menambahkan, penggunaan uang secara tunai maupun nontunai harus diterima masyarakat.

Selama ini, BI terus mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena efisien dan dapat mencegah pemalsuan uang. Akan tetapi, mengingat keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia, uang tunai masih sangat diperlukan di banyak wilayah.

Uang cash harus tetap diterima

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved