CPNS 2024

Inilah Arti Perankingan 3 Kali Kebutuhan Formasi yang Jadi Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024

Sebagai informasi, SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
SKD CPNS 2024 telah dimulai sejak 16 Oktober hingga 14 November. Salah satu syarat lolos SKD adalah meriah peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar. Apa artinya? simak di sini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai.

Tes SKD CPNS 2024 dimulai sejak 16 Oktober hingga 14 November.

Sebagai informasi, SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Pelamar wajib memenuhi dua syarat agar dinyatakan lolos SKD CPNS 2024.

Jika lolos SKD, pelamar akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).

Dua syarat yang wajib dipenuhi pelamar adalah Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TWK, TKP dan TIU dan Hasil nilai SKD termasuk peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar.

Lantas timbul banyak pertanyaan, apakah maksud peringkat tertinggi tiga kali jumlah kebutuhan formasi yang dilamar?

TIPS Cerdas Menjawab Soal TWK dan TKP Tes SKD CPNS 2024 Lengkap

Inilah jawabannya.

Maksud Peringkat Tertinggi Tiga Kali Jumlah Kebutuhan Formasi

Dikutip dari berbagai sumber, Perangkingan Tiga Kali Formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga.

Misalnya, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 100 formasi dalam seleksi CPNS.

Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 300 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Berikut passing grade SKD CPNS 2024:

1. Bagi peserta umum dan putra/putri Kalimantan

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
  • Tes intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved