CPNS 2024

Apakah Bisa Ubah Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS 2024? Inilah Jawabannya

SKD CPNS 2024 berlangsung di lokasi ujian di kota-kota yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Ujian SKD CPNS 2024 telah berlangsung mulai 16 Oktober-14 November 2024. Namun baru-baru ini ramai pertanyaan apakah bisa mengubah lokasi dan jadwal SKD CPNS 2024? inilah jawabannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah bisa mengubah lokasi dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024? simak jawabannya.

Ujian SKD CPNS 2024 telah dimulai 16 Oktober - 14 November 2024.

SKD CPNS 2024 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

SKD CPNS 2024 berlangsung di lokasi ujian di kota-kota yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, BKN juga telah menetapkan jadwal ujian SKD masing-masing peserta CPNS 2024.

TIPS Cerdas Menjawab Soal TWK dan TKP Tes SKD CPNS 2024 Lengkap

Lantas banyak peserta yang bertanya-tanya, apakah bisa mengajukan perubahan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2024?

Apakah Bisa Ubah Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024?

Dilansir dari Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2024, peserta tidak dapat mengajukan perubahan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024.

Jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 yang telah ditentukan bersifat final alias tidak dapat diganggu gugat.

Apakah Pelamar CPNS 2024 Boleh Mundur SKD?

Dalam edaran tersebut juga mencantumkan informasi apakah pelamar CPNS 2024 boleh mundur SKD? ini jawabannya.

Untuk mengetahui jawaban atas pertanyaan di atas, berikut ketentuan dari BKN:

Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas;

Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.

Dua Syarat Utama Lolos SKD CPNS 2024 Lengkap Passing Grade TKP TIU TWK

Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 di YouTube

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved