Sekda Kartiyus Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sintang

Membacakan sambutan Mendagri, Sekda Sintang Kartiyus menyampaikan jika seluruh pihak patut berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesi

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Seketaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menghadiri sekaligus menyaksikan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, masa jabatan 2024-2029 di Ruang paripurna DPRD Sintang, Rabu 16 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seketaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menghadiri sekaligus menyaksikan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, masa jabatan 2024-2029 di Ruang paripurna DPRD Sintang, Rabu 16 Oktober 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pimpinan OPD dan jajaran Forkopimda.

Hermansen Figo, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang menggantikan Heri Jambri anggota dewan terpilih yang menyatakan mundur karena ikut dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Dengan dilantiknya Figo menjadi anggota DPRD Sintang, jumlah wakil rakyat kini genap menjadi 40 orang.

Perolehan suara Figo pada Pileg lalu sebanyak 1.209 menempati posisi dua setelah Heri Jambri dari Partai Hanura Dapil 2 Sintang.

Wakili Bupati Sintang, Herkulanus Roni Lantik Kades Hasil PAW dan Kukuhkan Perpajangan Kades

Membacakan sambutan Mendagri, Sekda Sintang Kartiyus menyampaikan jika seluruh pihak patut berbangga bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia  bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasj sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif tertib dan lancar.

"Oleh sebab itu, atas nama pemerintah saya ucapkan terima aksi serta apresiasi setinggi tingginya kepada semua pihak," kata Kartiyus.

Kartiyus melanjutkan, terdapat dua hal yang harus dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. 

Pertama, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Bahkan, bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Selain itu, setiap anggota DPRD dipilih yang pencalonannya lewat Partai politik. Hal ini tentu memiliki perbedaan dengan kepala daerah, yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

"Kondisi ini menciptakan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari Partai politik, namun yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal, hendaknya tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Kartiyus.

Para anggota DPRD Sintang juga diingatkan bahwa  dalam menjalankan tugas akan diawasi oleh penegak hukum, serta para pengawas seperti KPK, BPK BPKP dan lainnya.

Bukan itu saja, dalam hal fungsi pembentukan peraturan daerah, Yang perlu diingat oleh anggota dewan bahwa penyusunan peraturan daerah tidak hanya berbasis  keilmuan dan akademik, namun lebih penting harus menjadi refleksi dari aspirasi rakyat.

"Perda harus mampu memecahkan masalah dan bukan menambah masalah dan tetap memedomani peraturan perundang-undangan undangan. Perda inisiatif Dewan harus menjadikan pelayanan publik menjadi periori utama. Membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya. Dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga tercipta kemakmuran bagi masyarakat," beber Kartiyus.

Soal fungsi anggaran, Mendagri kata Kartiyus berpesan hendaknya anggota DPRD menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

"Selaku perpanjangan tangan masyarakat, diharapkan melibatkan masyarakat dalam tahapan penganggaran sehingga alokasi dana  sesuai kebutuhan dan aspirasi," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved