Berita Viral

ATURAN Baru Daftar Barcode BBM Subsidi Lengkap Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Aturan daftar barcode QR Code MyPertamina BBM Subsidi terbaru Oktober 2024 lengkap daftar mobil dan motor dilarang isi Pertalite di SPBU.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi. Seorang operator SPBU sedang melayani pengisian BBM. ATURAN Baru Daftar Barcode BBM Subsidi Lengkap Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan daftar barcode QR Code MyPertamina BBM Subsidi terbaru Oktober 2024 lengkap daftar mobil dan motor dilarang isi Pertalite di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Adapun dalam beleid terbaru mengatur soal pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya terlambat ataupun mati.

Dimana kondisi tersebut dapat memengaruhi pendaftaran MyPertamina untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi atau tidak bisa dilihat disini.

Sebagai informasi, pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar untuk kendaraan roda empat atau lebih di SPBU Pertamina perlu menggunakan QR Code atau barcode Subsidi Tepat MyPertamina. 

Pemilik kendaraan wajib mendaftar, lalu menunjukkan barcode MyPertamina agar bisa membeli bensin subsidi tersebut. 

DAFTAR Harga BBM Resmi Turun Per 15 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Nah, salah satu syarat daftar Subsidi Tepat MyPertamina adalah melampirkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lantas, jika pajak kendaraan telat atau mati, apakah masih bisa daftar MyPertamina?

Bisakah daftar MyPertamina jika pajak telat atau mati?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, pemilik kendaraan yang pajak kendarannya telat atau mati tetap bisa mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Lebih lanjut Heppy menyampaikan, status pajak kendaraan bermotor belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR code atau barcode MyPertamina.

Menurut dia, selain foto STNK, masyarakat yang akan mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina perlu melampirkan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas Polri. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ujar Heppy dikutip dari Kompas.com Selasa 15 Oktober 2024.

Senada, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan hal serupa.

Dimana pemilik kendaraan yang pajaknya mati masih bisa mendaftar QR code untuk membeli BBM subsidi.

"Setelah kami koordinasikan, saat ini masih bisa mendaftar QR code meski pajak mati," kata dia.

Oleh karena itu, Brasto mempersilakan pengendara mobil yang menggunakan Pertalite dan Biosolar segera mendaftar di laman subsiditepat.mypertamina.com.

Meski demikian, Pertammina mengimbau pengendara mobil untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor serta menggunakan nomor pelat kendaraan sesuai masa berlakunya.

Cara daftar barcode MyPertamina untuk beli Pertalite dan Biosolar

Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk:

- Foto KTP

- Foto STNK

- Foto kendaraan tampak semua

- Foto nomor polisi kendaraan.

Guna memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut:

- Foto KTP terbaca

- Foto STNK terbaca

- Foto kendaraan sesuai dengan STNK.

Selanjutnya, berikut cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan barcode guna membeli Pertalite dan Biosolar:

- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan

- Klik "Daftar Sekarang"

- Daftar akun dengan mengisi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi

- Klik "Buat Akun"

- Periksa email karena Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi agar dapat melanjutkan pendaftaran

- Klik "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktivasi email

- Setelah teraktivasi, klik tombol "Masuk ke Akun" untuk melengkapi data diri

- Masuk dengan mengetikkan NIK dan kata sandi

- Setelah masuk atau login, kode verifikasi dari Subsidi Tepat akan terkirim secara otomatis ke email

- Masukkan kode verifikasi yang diterima untuk lanjut mengisi data diri

- Isi serta unggah data diri sesuai keterangan yang tersedia pada kolom

- Pilih jenis kendaraan

- Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat MyPertamina terlebih dahulu

- Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Data Unit" untuk memulai pengecekan

- Unggah foto kendaraan, dan pastikan nomor polisi terlihat

- Masukkan data pengguna kendaraan lain jika mobil lebih dari satu

- Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik "Selanjutnya"

- Centang kotak persetujuan dan pilih "Daftar Pengguna BBM Subsidi".

Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui situs, melalui email, atau laman subsiditepat.mypertamina.id.

Apabila status daftar MyPertamina terverifikasi, masyarakat dapat langsung mengunduh QR code atau barcode.

Lalu menyimpannya untuk ditunjukkan saat bertransaksi membeli Pertalite dan Biosolar di SPBU Pertamina.

Harga BBM Subsidi Pertalite Terbaru Per 14 Oktober 2024 di SPBU Lengkap Aturan Diganti Rendah Sulfur

Daftar kendaraan motor dan mobil dilarang isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina terbaru setelah revisi UU BBM resmi disahkan.

- Khusus kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250cc

- Khusus kendaraan roda empat atau mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved