Ragam Contoh

Soal dan Jawaban PPKn Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Ciri-Ciri dan Contoh Musyawarah

Musyawarah mufakat termasuk dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perw

Instagram
Musyawarah mufakat termasuk dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka

Disini siswa akan belajar tentang musyawarah mufakat. 

Musyawarah mufakat termasuk dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Dalam sila ini, terkandung makna musyawarah untuk mufakat yang jadi salah satu ciri bangsa dalam mengambil keputusan.

Bahkan, pengambilan keputusan tentang dasar negara yang dilakukan oleh para tokoh juga dilakukan lewat musyawarah.

Ketika keputusan musyawarah sudah diambil, kita harus menerima dan melaksanakan walau tak sesuai keinginan kita.

Nah, agar tak ada pihak yang kecewa, keputusan diambil sesuai dengan kepentingan umum di suatu masyarakat.

Contoh Kegiatan yang Mengandung Nilai Musyawarah, Jawaban Soal PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka

Pengertian musyawarah 

Musyawarah adalah proses pembahasan bersama tentang suatu hal dengan maksud mencapai keputusan bersama.

Musyawarah juga berarti cara untuk mendapat keputusan adil melalui kesepakatan yang dilakukan bersama.

Sederhananya, musyawarah itu perundingan atau perembukan untuk membahas masalah dalam kelompok.

Di Indonesia, pengambilan keputusan bersama memang dianjurkan lebih dulu melalui musyawarah mufakat.

Barulah jika tidak tercapai melalui musyawarah, maka bisa dilakukan pemungutan suara atau lakukan voting.

Adanya musyawarah akan memberikan ruang untuk siapa saja untuk bisa menyampaikan pendapat.

Dari semua pendapat, nantinya bisa dihasilkan keputusan yang jadi jalan tengah dari semua masukan yang ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved