Abu Bakar Dilantik Ketua DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan, dirinya kembali dipercaya sebagai pimpinan DPRD Sambas masa jabatan 2024-2029.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar Dilantik sebagai ketua pimpinan DPRD Sambas periode 2024-2029. Ia dilantik bersama tiga wakil ketua, Lerry Kurniawan Figo, Sehan A Rahman, Ferdinan Syolihin, di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas, Senin 14 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Abu Bakar kembali dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sambas untuk periode 2024-2029. Pelantikan pimpinan DPRD Sambas digelar Senin 14 Oktober 2024.

Pelantikan ketua dan wakil ketua (waket) DPRD Sambas berlangsung khidmat di ruang sidang utama Kantor DPRD Sambas.

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan, dirinya kembali dipercaya sebagai pimpinan DPRD Sambas masa jabatan 2024-2029.

"Alhamdulillah hari ini kami DPRD Kabupaten Sambas selesai melaksanakan pelantikan ketua pimpinan DPRD Sambas dengan berjalan lancar," jelas Abu Bakar.

Tiga wakil ketua DPRD Sambas yang mendampingi dirinya yakni waket I Lerry Kurniawan Figo dari Nasdem, waket II Sehan A Rahman dari Golkar dan waket III Ferdinan Syolihin dari PDI Perjuangan.

Baca juga: KPU Sambas Jadwalkan Debat Visi Misi Paslon 12 November 2024

"Ketua DPRD Sambas saya sendiri, dari Gerindra, wakil ketua I dari NasDem Lerry Kurniawan, waket II dari Golkar Sehan, waket III Ferdinand Syolihin sehingga dengan dilantiknya pimpinan DPRD kami akan melanjutkan tugas dan fungsi kami," kata Abu Bakar.

Sebelumnya Abu Bakar juga diamanatkan sebagai Ketua Sementara DPRD Sambas yang bertugas memimpin rapat, memproses tartib dan membentuk pimpinan DPRD Sambas.

"Yang mana saya kemarin diberi amanah sebagai ketua sementara bertugas memimpin rapat, memproses tartib dan pembentukan pimpinan DPRD dan sekarang sudah pimpinan definitif," ucapnya.

Lebih lanjut, kedepan secepatnya pimpinan DPRD Sambas akan membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD. Selain itu membentuk badan anggaran, badan permusyawaratan, badan legislasi.

"Membentuk komisi, banggar, bamus baleg dan semuanya. Dan insya Allah kami akan menggelar rapat paripurna kami akan melakukan penyusunan alat kelengkapan dewan," katanya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved