Sinergitas Bank Kalbar dan BPKP Optimalkan Kontribusi BUMD, BLUD dan BUMDes di Kalbar
”Kami sangat-sangat apresiasi kegiatan ini. Pak Rudi kepala BPKP Kalimantan Barat tahun depan juga akan melaksanakan hal yang sama,” imbuhnya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus bersinergi dengan berbagai lembaga untuk mengoptimalkan Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembangunan di Kalimantan Barat.
Sinergitas dan kolaborasi ini semakin diperkuat melalui gelaran Workshop dan Coffee Talk Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan serta BUMDes yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat, bekerja sama Bank Kalbar.
Acara yang diinisiasi oleh BPKP Kalbar dan Bank Kalbar ini, dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar, Rabu 10 Oktober 2024.
Usai membuka acara tersebut, Pj Gubernur Harisson mengatakan kegiatan Workshop dan Coffee Talk ini, difasilitasi oleh BPKP dan Bank Kalimantan Barat.
“Saya ingin setiap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) melalui Kepala Desa maupun pengurus Bumdes, benar-benar mampu melihat Potensi yang ada di daerah mereka,” harap Harisson.
Baca juga: Pj Gubernur Harisson: Bentuk Tim Pemeriksaan dan Segera Panggil Oknum ASN yang Diduga Tidak Netral
Tak hanya itu, diharapkan juga untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah BLUD juga harus benar-benar memperhatikan dan mempunyai target-target kinerja yang jelas dan harus dicapai.
Salah satu pemateri diacara tersebut, yakni Direktur Bank Kalbar, Rokidi. Yang mana, Rokidi juga menyampaikan apresiasi kepada BKP Kalbar atas kolaborasi dalam kegiatan ini.
”Kami sangat-sangat apresiasi kegiatan ini. Pak Rudi kepala BPKP Kalimantan Barat tahun depan juga akan melaksanakan hal yang sama,” imbuhnya.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin, dapat terus mendorong peran BUMD, BLUD, dan BUMDes dalam membangun Kalimantan Barat.
“Alhamdulillah hari ini ada sinergi antara kami (Bank Kalbar) dan BPKP Provinsi Kalbar, kaitannya terkait peran BUMD , BLUD, BUMDes yang ada di Kalbar , agar bisa berperan aktif dan bisa berkontribusi bagi pembangunan di daerah,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap menyampaikan, bahwa Pemerintah membentuk korporasi daerah dan desa dalam bentuk BUMD, BLUD, dan BUMDesa, agar dapat berkontribusi besar dalam pembangunan nasional.
"Guna mendorong hal itu, BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa di Kalimantan Barat sangat memerlukan penguatan tata kelola korporasi (corporate governance), termasuk dalam hal manajemen risiko (risk management). Dengan demikian, BUMD, BLUD Kesehatan, dan BUMDesa bisa dijalankan secara profesional, semakin akuntabel, dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Barat melalui peran BUMD, BLUD, dan BUMDesa.
“Dari Workshop dan CoffeeTalk ini, komitmen para pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk mengakselerasi kontribusi BUMD, BLUD Kesehatan dan BUMDes, melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang berkualitas,” pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Bank Kalbar
Harisson
BUMDes
Kalimantan Barat
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Kamis 10 Oktober 2024
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.