Pjs Bupati Sambas Marlyna Almutahar Kunker ke Empat Kecamatan

Kedatangan Pjs Bupati Sambas Marlyna Almuthahar bersama rombongan disambut oleh Camat, Sekcam, Kasi, Kasubag, Staf, Kepala Desa, BPD di setiap kecamat

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pjs Bupati Sambas Marlyna didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Septiza bersilaturahmi ke empat kecamatan. Marlyna mengunjungi empat kantor camat yakni Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Sajad, Kecamatan Tebas dan Kecamatan Semparuk, Kamis 10 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sambas Marlyna Almuthahar didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Septiza bersilaturahmi ke empat kecamatan, Kamis 10 Oktober 2024.

Kunjungan kerja Marlyna tersebut dilaksanakan memasuki hari ke-16 masa kerjanya setelah dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Sambas.

Marlyna mengunjungi empat kantor camat yakni Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Sajad, Kecamatan Tebas dan Kecamatan Semparuk.

Kedatangan Pjs Bupati Sambas Marlyna Almuthahar bersama rombongan disambut oleh Camat, Sekcam, Kasi, Kasubag, Staf, Kepala Desa, BPD di setiap kecamatan. 

Dalam kunjungan tersebut Marlyna menyampaikan beberapa hal penting diantaranya tentang pengelolaan anggaran dana desa.

Pjs Bupati Marlyna Tinjau Harga Bapok di Pasar Sambas

Dia menjelaskan, anggaran desa mesti dikelola dengan baik sesuai dengan aturan. Selain itu realisasi anggaran sesuai dengan kebutuhan.

"Hati-hati dalam menerima sesuatu dari pihak ketiga serta jangan sampai ada modus di dalam penggunaan anggaran di desa," ucapnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa sesuai dengan amanah dari Kemendagri melalui Pj. Gubernur Kalimantan Barat dimana wewenang Pjs Bupati selama mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang sedang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara sama seperti kewenangan kepala daerah defenitif.

"Pjs Bupati melaksanakan tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, menjaga ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada," katanya.

Serta, lanjut dia, membahas rancangan peraturan daerah dan menandatanganinya setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Selain untuk perkenalan diri, silaturahmi ini juga dalam rangka untuk memperkuat kolaborasi bersama antara pimpinan dan pegawai," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved