Kekayaan Pejabat

Rusdi Kirana Jadi Waket MPR Terkaya, Pendiri Lion Air Punya Tanah Rp34 M

Pada 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rusdi Kirana. Ia adalah Wakil Ketua MPR terkaya saat ini. Ia merupakan pendiri Lion Air. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Rusdi Kirana di artikel ini.

Rusdi Kirana resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029.

Ia sekarang merupakan Waket MPR terkaya.

Rusdi Kirana dikenal sebagai CEO Lion Air Group.

Rusdi Kirana adalah pengusaha sekaligus pendiri Lion Air.

Pada 19 Januari 2015, ia dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Primus Yustisio Anggota DPR 2024-2029 Punya Koleksi Mobil Mewah, Intip Harta Kekayaannya

Di bidang politik, sejak 12 Januari 2014, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.

Sebagai penyelenggara negara, Primus Yustisio diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Rusdi Kirana

Dilansir dari e-LHKPN, berikut Harta Kekayaan Rusdi Kirana:

A. Tanah dan Bangunan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved