Berita Viral
TERUNGKAP Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Gugatan itu telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan artis Baim Wong resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven.
Gugatan itu telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tercatat atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dalam pesan singkatnya, Selasa 8 Oktober 2024.
• BARU Terungkap Alasan Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah
Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018.
Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baru-baru ini, model Paula Verhoeven juga terlihat berangkat umrah sendiri tanpa suaminya, Baim Wong.
Paula mengaku keberangkatannya kali ini selain untuk umrah tapi juga karena pekerjaan.
"Sebenarnya kita juga ada kerjaan, sekalian umrah," ucap Paula dikutip dari Starpro Indonesia.
"Niatnya pengin umrah dan pas ada sambil kerja sama teman-teman, seneng, Alhamdulillah," sambungnya.
Tak adanya Baim mendampingi Paula untuk umrah dijelaskan oleh ibu dua orang anak itu karena kesibukan Baim.
Seperti diketahui, Baim saat ini memang sedang mempromosikan film yang disutradarai dan diproduserinya, Lembayung.
"Sibuk. Emang waktunya aja, karena dia (Baim) lagi sibuk," kata Paula.
Paula juga mengatakan, seandainya Baim ikut umrah bersama dirinya, kedua anaknya tidak ada yang menjaga.
MK Resmi Keluarkan Putusan Beri Tambahan Kemewanangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.