Kalender 2024

Kalender 2024: Memperingati Hari Parlemen Indonesia, Apakah Tanggal 16 Oktober Libur Nasional?

Memasuki  pertengahan bulan Oktober 2024, kita perlu mendapatkan informasi mengenai tanggal merah yang menandai hari Libur Nasional atau Cuti Bersama

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kalender oktober 2024-Diketahui pad tanggal 16 Oktober 2025 akan diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. Akan tetapi Merujuk pada SKB Tiga Menteri, dapat diketahui bahwa tidak ada satu hari libur apa pun di bulan Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Memasuki  pertengahan bulan Oktober 2024, kita perlu mendapatkan informasi mengenai tanggal merah yang menandai hari Libur Nasional atau Cuti Bersama

Bagi pekerja dan pelajar, hari libur bisa menjadi menjadi momen berharga untuk istirahat, bersantai atau liburan.

Terkait dengan hari libur yang akan berlangsung di bulan Oktober 2024, kita bisa merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 atau SKB Tiga Menteri.

Tidak hanya yang ada di bulan ini, melalui SKB Tiga Menteri masyarakat juga dapat mengetahui daftar hari libur sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Kalender 2024: Daftar Weton Diprediksi Rezekinya Makin Mulus Menurut Penanggalan dan Pasaran Jawa

Merujuk pada SKB Tiga Menteri, dapat diketahui bahwa tidak ada satu hari libur apa pun di bulan Oktober 2024.

Baik itu yang berkaitan dengan hari Libur Nasional maupun Cuti Bersama

Diketahui pad tanggal 16 Oktober 2025 akan diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia. 

Nah, Apakah akan ada Libur Nasional

Simak informasi selengkapnya dibawah ini. 

Meskipun tidak memiliki tanggal merah yang bertepatan dengan Libur Nasional maupun Cuti Bersama , bulan Oktober 2024 memiliki daftar hari besar nasional yang berlangsung di bulan ini. 

Kalender 2025 Dilengkapi Dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Sebanyak 17 Hari Libur Nasional!

Menurut laman resmi Dinas Perhubungan (Dishub), setidaknya ada 9 hari besar nasional di bulan Oktober 2024, berikut daftar hari besar nasional Oktober 2024:

  • Rabu, 16 Oktober 2024: Hari Parlemen Indonesia
  • Kamis, 24 Oktober 2024: Hari Dokter Indonesia
  • Minggu, 27 Oktober 2024: Hari Listrik Nasional
  • Senin, 28 Oktober 2024: Hari Sumpah Pemuda
  • Rabu, 30 Oktober 2024: Hari Keuangan

Meski tidak ada tanggal merah yang menandai hari Libur Nasional atau Cuti Bersama di bulan Oktober ini, kita bisa memanfaatkan hari libur akhir pekan semaksimal mungkin seperti berkumpul dengan keluarga, teman ataupun sodara, beristirahat, jalan-jalan, menyalurkan hobi dan lainnya. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved