Breaking News

Pendidikan

JAWABAN Soal Essay PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka Bab 9 Persiapan Hadapi Ulangan Semester

Terutama untuk mengadah kemampuan diri terhadap memahami materi pada buku paket............................

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Soal latihan essay PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka Bab 9. Seluruh soal memiliki jawaban sebagai panduan belajar dalam meningkatkan kemampuan diri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah soal latihan essay PAI Kelas 11 kurikulum merdeka Bab 9.

Soal-soal ini dapat dijadikan pembelajaran untuk mengasah kemampuan.

Terutama untuk mengadah kemampuan diri terhadap memahami materi pada buku paket.

Pastikan untuk mengerjakan seluruh soal dengan seksama.

Jawaban soal pada artikel ini hanya sebagai panduan belajar.

Baca juga: KUMPULAN Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP MTs Ulangan/Ujian Sumatif Semester 1 Kurikulum Merdeka

Soal Essay PAI Kelas 11 Kurikulum Merdeka

1. Sebelum menikah seharusnya calon suami mengetahui akan identitas calon istri. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan menikah dengan wanita yang haram di nikah dalam Islam. Maka pengetahuan akan wanita yang dilarang dinikah menjadi sangat penting.

Sebutkan masing-masing dua wanita yang haram dinikah dari sebab ikatan pernikahan (mushaharah) dan sepersusuan (radha’ah)!

2. Menikah merupakan anjuran agama, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Akan tetapi ada beberapa pernikahan yang dilarang oleh agama Islam. Jelaskan secara singkat tiga macam pernikahan yang dilarang oleh agama Islam!

3. Jelaskan empat hal yang dapat merusak hubungan pernikahan!

4. Jelaskan perbedaan antara talak sunny, talak bid’i, talak raj’i dan talak ba’in!

5. Wali nikah merupakan rukun dalam pernikahan. Sebutkan 4 orang yang berhak menjadi wali nikah!

Jawaban 

1. Dalam Islam, ada dua jenis wanita yang haram dinikahi karena ikatan pernikahan (mushaharah) dan sepersusuan (radha'ah)

Wanita yang memiliki ikatan pernikahan sah dengan saudara laki-laki (mahram) calon suami. Misalnya, saudara perempuan kandung, saudara tiri perempuan, dan lain sebagainya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved