Hingga Oktober 2024, Belum Ada Kasus Kematian Akibat Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang

“Dan tahun ini tidak ada korban jiwa akibat rabies. Tapi bukan berarti kita diam. kita tetap antiispasi dan waspada potensi penularan rabies. Kita lak

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat relatif terkendali sepanjang tahun 2024.

Meski kasus gigitan masih terjadi, namun tidak sampai menyebabkan korban meninggal dunia. 

Padahal, pada tahun 2023 lalu, ada 8 warga Sintang yang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies.

“2024 nol kasus kematian,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung.

Martin bersyukur kasus gigitan HPR tahun ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Meski demikian, Martin tetap mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada.

Kapolres Sintang Terima Langsung Hibah Tanah Mako Polres dari Bupati Sintang

“Dan tahun ini tidak ada korban jiwa akibat rabies. Tapi bukan berarti kita diam. kita tetap antiispasi dan waspada potensi penularan rabies. Kita lakukan  vaksinasi. Kalau ada kasus gigitan segera kita lakukan penanganan,” jelas Martin.

Petugas peternakan dan kesehatan hewan kata Martin tengah mulai melakukan vaksinasi tahap dua. Menurutnya satu kali vaksin hanya berlaku untuk satu tahun.

“Vaksinasi tahap kedua baru mulai lakukan. Karena memang vaksin tahun lalu berlakunya 1 tahun. Setelah itu wajib dilakukan vaksin kembali. Stok vaksin masih ada 2000,” kata Martin. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved