CPNS 2024

Catat, Aturan Pakaian Wanita saat Ujian SKD CPNS 2024, 4 Atribut Ini Tidak Diperbolehkan

Tahap seleksi kedua ini akan diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/cpns.dinus.ac.id
SKD CPNS 2024 akan digelar pada 16 Oktober-14 November 2024. Sebelum melaksanakan ujian SKD, terdapat beberapa aturan wajib dipatuhi tentang pakaian. Berikut aturan pakaian wanita saat SKD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan pakaian wanita saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Peserta CPNS 2024 sebentar lagi akan menghadapi ujian SKD.

Ujian SKD CPNS akan berbasis Computer Based Test (cat).

Tahap seleksi kedua ini akan diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Terdapat aturan pakaian teruntuk wanita yang wajib dipatuhi saat ujian SKD CPNS 2024, apa saja?

CEK Kisi-kisi Materi TWK Keluar di SKD CPNS 2024 Lengkap

Aturan Pakaian Wanita saat SKD CPNS 2024

Sejauh ini, pemerintah belum menerbitkan aturan pakaian wanita saat ujian SKD CPNS 2024.

Namun, jika mengacu pada Surat Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 berikut aturan pakaian teruntuk wanita yang wajib dipatuhi saat ujian SKD CPNS 2024:

- Bagi yang berhijab, menggunakan kerudung hitam polos 

- Menggunakan kemeja putih lengan panjang berkerah 

- Tidak menggunakan aksesoris (gelang, kalung, cincin dan jam tangan)

- Rok panjang berwarna hitam berbahan kain (bukan jeans, chinnos atau carduroy)

- Menggunakan sepatu hitam formal

CONTOH Soal Padanan Kata Materi SKD Tes Intelegensia Umum atau TIU Seleksi CPNS 2024

Tata Tertib di Ruang Ujian SKD CPNS 2024

Tata tertib di dalam ruang ujian dilarang:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved