Kalender 2024

Kalender 2024 Apakah Ada Tanggal Merah atau Cuti Bersama Oktober? Ini Daftar Lengkapnya

Diketahui tidak ada tanggal merah yang jatuh pada bulan Oktober Kalender 2024.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Ilustrasi Kalender 2024 Cek tanggal merah-Daftar Libur Nasional 2024 diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diketahui tidak ada tanggal merah yang jatuh pada bulan Oktober Kalender 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar Libur Nasional 2024 diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Diketahui tidak ada tanggal merah yang jatuh pada bulan Oktober Kalender 2024.

Keputusan ini menjadi rujukan resmi bagi masyarakat Indonesia, pelaku ekonomi, perusahaan swasta, dan lembaga pemerintah dalam menentukan hari libur dan cuti bersama.

SKB 3 Menteri menetapkan total 27 hari libur sepanjang tahun 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca juga: Kalender 2025 Daftar Hari Dalam Penanggalan Hijriyah Selama Satu Tahun, Catat Tanggal Pentingnya!

Hingga September 2024, masyarakat Indonesia telah menikmati 25 hari libur dari total keseluruhan tanggal merah yang ditetapkan untuk tahun ini.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

25 Desember 2024: Hari Raya Natal (libur nasional)

26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Baca juga: Kalender 2024 Tanggal Merah dan Cuti Bersama September, Ada Long Weekend Pekan Depan!

Meskipun tidak memiliki hari libur, bulan Oktober memiliki peringatan hari-hari penting nasional.

Hari-hari tersebut menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur, sejarah, dan budaya yang membentuk identitas nasional.

Hari Penting Nasional di Oktober 2024

Meskipun tidak ada hari libur nasional, Oktober 2024 memiliki beberapa hari penting yang patut diperhatikan sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Bagi masyarakat, peringatan ini dapat menjadi momen untuk merenungkan kembali peran masing-masing dalam membangun bangsa.

Bagi pemerintah dan institusi terkait, hari-hari penting ini bisa menjadi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved