Kejari Terima Rp 720 Juta Uang Pengganti Kasus Korupsi Pembangunan Waterfront Sambas

Amirudin menerangkan, S berperan sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dalam kasus korupsi Pembangunan Waterfront Sambas Tahun Anggaran 2022.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sambas Amirudin menerima penitipan uang pengganti dari keluarga S yang merupakan pelaksana proyek dalam Kasus Korupsi Waterfront Sambas. Keluarga S menyerahkan Rp720 Juta uang pengganti, Sabtu 21. September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menerima penitipan uang pengganti dalam kasus korupsi pembangunan Waterfront Sambas, Sabtu 21 September 2024.

Uang pengganti senilai Rp720 Juta diserahkan keluarga S yang merupakan pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sambas Amirudin mengatakan, pihaknya menerima penitipan uang pengganti dari keluarga S.

"Kejari melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Amirudin telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp720 Juta dari pihak keluarga terdakwa S," ungkap Amirudin, Sabtu 21 September 2024.

Amirudin menerangkan, S berperan sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dalam kasus korupsi Pembangunan Waterfront Sambas Tahun Anggaran 2022.

Baca juga: Sambas Gemilang Wujudkan Sambas Pusat Pendidikan dan Kebudayaan

"Total kerugian negara yang disebabkan dalam pelaksanaan proyek renovasi tersebut  mencapai Rp1.820.054.071,31," kata Amirudin.

Dia menjelaskan, penyerahan penitipan uang pengganti ini dilakukan pada tahap persidangan dan segera disetorkan ke Rekening Penitipan Lain (RPL) Bank Mandiri Kantor Cabang Sambas

"Uang tersebut dapat membantu memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek pembangunan ini," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved