Kejari Terima Rp 720 Juta Uang Pengganti Kasus Korupsi Pembangunan Waterfront Sambas
Amirudin menerangkan, S berperan sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dalam kasus korupsi Pembangunan Waterfront Sambas Tahun Anggaran 2022.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menerima penitipan uang pengganti dalam kasus korupsi pembangunan Waterfront Sambas, Sabtu 21 September 2024.
Uang pengganti senilai Rp720 Juta diserahkan keluarga S yang merupakan pelaksana pekerjaan proyek tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sambas Amirudin mengatakan, pihaknya menerima penitipan uang pengganti dari keluarga S.
"Kejari melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Amirudin telah menerima penitipan uang pengganti sebesar Rp720 Juta dari pihak keluarga terdakwa S," ungkap Amirudin, Sabtu 21 September 2024.
Amirudin menerangkan, S berperan sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan dalam kasus korupsi Pembangunan Waterfront Sambas Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Sambas Gemilang Wujudkan Sambas Pusat Pendidikan dan Kebudayaan
"Total kerugian negara yang disebabkan dalam pelaksanaan proyek renovasi tersebut mencapai Rp1.820.054.071,31," kata Amirudin.
Dia menjelaskan, penyerahan penitipan uang pengganti ini dilakukan pada tahap persidangan dan segera disetorkan ke Rekening Penitipan Lain (RPL) Bank Mandiri Kantor Cabang Sambas.
"Uang tersebut dapat membantu memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam proyek pembangunan ini," ujarnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kondisi PLTU 1 Kalbar yang Mangkrak, Angin Kencang Terjang Pontianak |
![]() |
---|
DETIK-Detik Perahu Nelayan Tenggelam di Teluk Sukadana! Kirim Pesan Terakhir Sebelum Diselamatkan |
![]() |
---|
Kades Jungkat Mempawah Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Mangkraknya Pembangunan PLTU 1 Kalbar |
![]() |
---|
KONDISI Terkini PLTU 1 Kalbar di Jungkat Mempawah yang Mangkrak Bertahun-tahun Imbas Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Mayoritas Warga Tak Punya Sawah, Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Bakau Jawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.