SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Soal Pembatalan RUU EBET Power Wheeling

Atas nama SP PLN, kita sampaikan terimakasih kepada beliau, karena beliau ternyata sangat respon terhadap suara yang kita sampaikan

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Ketum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengapresiasi sikap Komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU EBET. 

“Seperti yang disampaikan Pak Mulyanto, listrik merupakan kebutuhan penting dan strategis bagi masyarakat, sesuai konstitusi  harus dikuasai oleh negara.

Jangan karena ingin tampil di kancah global, kebutuhan domestik dan nasional interest kedodoran,” ungkap Abrar. 

Abrar juga menegaskan, terkait soal power wheeling baiknya tidak perlu lagi dimasukkan dalam RUU EBET, karena memilki nilai mudarat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat.

"Lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Jadi skema power wheeling baiknya tidak  usah lagi dimasukkan dalam RUU EBET

Seperti yang sering kita sampaikan, skema power wheeling ini juga sangat tidak Pancasilais karena bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi.

Negara justru berlaku tidak adil dengan lebih memihak swasta, memberi kesempatan kepada para pemilik modal, atau bahkan investor asing menikmati keuntungan besar.

Namun pada saat yang sama menghisap rakyat untuk membayar energi listrik lebih mahal.

Padahal, sesuai konstitusi, kesempatan tersebut harus diberikan kepada  BUMN, yang menurut konstitusi adalah pemegang hak monopoli,” tandasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved