Kekayaan Pejabat

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar Punya Harta Hampir Rp13 Miliar, Intip Rinciannya

Pada September 2024, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Bupati Banyumas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Pemprov Jateng
Iwanuddin Iskandar saat dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas di Semarang, Kamis 19 September 2024. Iwanuddin Iskandar tercatat memiliki total kekayaan Rp12 miliar lebih. Berikut rinciannya: 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar di artikel ini.

Iwanuddin Iskandar resmi dilantik sebagai pelaksana jabatan (Pj) Bupati Banyumas.

Ia dilantik pada Kamis 18 September 2024 menggantikan Hanung Cahyo Saputro.

Iwanuddin Iskandar adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Pemalang.

Ia sempat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Pada September 2024, ia diangkat menjadi Pj Bupati Banyumas.

Jadi Bupati Terkaya se-Jateng, Segini Harta Kekayaan Fantastis Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Sebagai penyelenggara negara, Iwanuddin Iskandar diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar

Dilansir dari e-LHKPN, Iwanuddin Iskandar tercatat memiliki Harta Kekayaan mencapai Rp12.813.837.000 yang dilaporkan pada 9 Januari 2024.

Harta Kekayaan fantastis itu sebagian besar berasal dari sebaran Tanah dan Bangunan yang mencapai Rp9.706.727.000.

Berikut rincian Harta Kekayaan Iwanuddin Iskandar:

1. Tanah dan Bangunan total Rp9.706.727.000 meliputi:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved