Berita Viral

RAMAI Bank Asing Cabut dari Indonesia, OJK Ungkap Alasannya

Terungkap biang kerok ramai bank asing mendadak cabut dari Indonesia kini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor: Rizky Zulham
Dok. OJK
Ilustrasi Logo OJK. RAMAI Bank Asing Cabut dari Indonesia, OJK Ungkap Alasannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap biang kerok ramai bank asing mendadak cabut dari Indonesia kini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terbaru OJK mengunkgap alasan fenomena bank asing yang satu per satu meninggalkan Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Ia menilai, prospek bisnis bank asing di Tanah Air sebenarnya masih positif.

Hal itu selaras dengan tren pertumbuhan ekonomi nasional yang terjaga di kisaran 5 persen pasca pandemi Covid-19.

VIRAL Pelanggan SPBU Dilarang Isi BBM Subsidi Usai Pelat Nomor Ganti Warna, Pertamina Turun Tangan

"Prospek kinerja bank asing di Indonesia tentunya masih sesuai dengan harapan dengan porsi terhadap industri yang tetap terjaga dengan baik," kata dia, dalam keterangannya, dikutip Selasa 17 September 2024.

Dian mengatakan, pada prinsipnya OJK mendukung upaya peningkatan daya saing perbankan.

Tidak hanya kepada bank nasional, namun juga bank asing yang beroperasi di Indonesia.

Adapun keputusan untuk tetap bertahan di Indonesia atau tidak, Dian menambah, merupakan salah satu strategi besaran dari induk perusahaan bank.

Yang biasanya tidak hanya diaplikasikan pada pasar Indonesia namun juga pasar lain.

"Namun demikian, pada prinspnya OJK akan senantiasa mendukung rencana strategis terbaik yang diambil dari masing-masing bank.

Dengan tetap memastikan stabilitas sistem keuangan sebagai dampak keputusan-keputusan strategis dimaksud," tuturnya.

Dalam rangka mendukung daya saing industri perbankan, OJK disebut mendukung berbagai aksi korporasi perusahaan,.

Termasuk penggabungan atau merger antara bank nasional dengan bank asing.

"Adapun langkah aktif industri dengan cara akuisisi, penggabungan ataupun aksi korporasi lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved