Pendidikan

JAWABAN Tugas Penilaian PAI Kelas 10 Kurikulu Merdeka Semester 1 Bab 4 Soal Pilihan dan Essay

Serta untuk mendapatkan panduan dalam menghadapi ulangan lain termasuk harian dan semester nanti...........

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembelajaran soal latihan pada pelajaran PAI kelas 10 Bab 4 Asuransi, Bank, Koperasi Syariah untuk Perekonomian Umat dan Bisnis yang Maslahah. Sebagai pembelajaran dalam menghadapi ujian sekolah. 

Jawaban : 

Perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan syariah terletak pada prinsip yang digunakan. Lembaga keuangan konvensional beroperasi dengan prinsip bunga (riba) sebagai dasar dalam memberikan pinjaman atau simpanan, sedangkan lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang melarang riba. Selain itu, lembaga keuangan syariah menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli), dan ijarah (sewa). Aspek keadilan, transparansi, dan tidak adanya gharar (ketidakpastian) juga menjadi dasar dalam operasional keuangan syariah.

2. Jelaskan jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat!

Jawaban : 

Jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perekonomian umat dapat mencakup:

- Pembiayaan Mikro dan Kecil: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk membantu mereka mengembangkan usaha mereka. Ini dapat berupa pembiayaan musyarakah (kerjasama modal) atau mudharabah (bagi hasil).

- Pembiayaan Pertanian: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan kepada petani untuk meningkatkan produksi pertanian. Contohnya adalah pembiayaan pertanian berdasarkan musyarakah atau pembiayaan berbasis salam (pembelian produk pertanian di muka).

- Pembiayaan Infrastruktur: Bank syariah dapat berperan dalam membiayai proyek infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, air bersih, dan lainnya.

- Pembiayaan Properti: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah atau ijarah (sewa).

- Pembiayaan Pendidikan: Bank syariah dapat memberikan pembiayaan pendidikan kepada individu atau institusi pendidikan yang membutuhkannya.

3. Bagaimana perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam pada kegiatan usaha koperasi syariah? Jelaskan dengan memberikan contohnya!

Jawaban : 

- Bai' al-Mudharabah: Ini adalah bentuk kerjasama antara pemilik modal (shahib al-mal) dan pengelola bisnis (mudharib). Pemilik modal menyediakan dana, sementara pengelola mengelola bisnis. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, dan kerugian sepenuhnya ditanggung oleh pemilik modal. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al mudharabah untuk mendanai usaha produktif.

- Bai' al-Istishna': Ini adalah jenis transaksi jual beli di mana penjual (shahib al-mal) menjanjikan untuk membuat atau menghasilkan barang tertentu dan kemudian menjualnya kepada pembeli (mustashni') dengan harga yang disepakati sebelumnya. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al-istishna' untuk membeli peralatan atau fasilitas produksi.

- Bai' al-Salaam: Ini adalah jenis transaksi di mana pembeli membayar harga barang di muka dan penjual berjanji untuk memberikan barang tersebut di masa depan. Contohnya, koperasi syariah dapat menggunakan bai'al-salaam untuk membeli hasil pertanian dari petani dengan pembayaran di muka dan pengiriman di masa panen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved