Kadivpas Beri Penguatan Tusi Serta Sosialisasikan Pengamanan Berdasarkan Permenkumham 

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kalimantan Barat dengan pemahaman mendalam.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Hernowo Sugiastanto saat memimpin kegiatan penguatan dan sosialisasi prosedur pengamanan di satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Hernowo Sugiastanto memimpin kegiatan penguatan dan sosialisasi prosedur pengamanan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Kalimantan Barat dengan pemahaman mendalam mengenai alur dan regulasi pelaporan yang tertuang dalam Permenkumham nomor 8 tahun 2024. 

Peraturan ini secara khusus mengatur tentang pelaporan terkait keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Pemasyarakatan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di bidang tersebut.

Pada kesempatan itu, Hernowo Sugiastanto juga menyampaikan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terkait instruksi dari Menteri Hukum dan HAM RI. 

Baca juga: PJ Bupati Sanggau Hadiri Peringatan Haornas, Berikan Penghargaan Kepada Atlet Berprestasi 

"Agar seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan menindaklanjuti pemasangan banner yang berisi informasi sosialisasi layanan aduan masyarakat khusus bagi pegawai atau petugas,"katanya melalui rilisnya, Senin 16 September 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepada UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat ini berlangsung dengan lancar. Para peserta diharapkan dapat segera mengimplementasikan hasil sosialisasi ini dalam tugas sehari-hari.

"Terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di satuan kerja masing-masing," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved