Seorang Pria Tersangka Kasus Penggelapan Diamankan Jajaran Polsek Nanga Pinoh

Pengembangan perkara sedang kami lakukan, guna memastikan keterlibatan AS alias AL pada perkara lain

Editor: Jamadin
Humas Polsek Nanga Pinoh
Tersangka kasus penggelapan diamankan Jajaran Polsek Nanga Pinoh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI Upaya pengungkapan Pengaduan Masyarakat (Dumas) oleh sdr Ali Suryono Nomor : Dumas / 63 /VIII / 2024 /Kalbar /Res Mlw / Sek NP tanggal 31 agustus 2024 tentang dugaan Tindakan Pidana Penggelapan dan atau Penipuan.

Berbekal pengaduan dan proses lidik yang dilakukan berhasil diamankan seorang laki laki pukul 22.30 wib saat sedang berada di belakang parkiran Aming Cofee  Nanga Pinoh, Sabtu 14 September /9).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Nanga Pinoh membenarkan telah mengamankan seseorang diduga pelaku.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Bermodus Pinjam Motor untuk Pergi ke Pasar di Kubu Raya

"Telah kami amankan seorang laki laki diduga pelaku berinisial AS alias AL di rumah tahanan Polsek Nanga Pinoh guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim," ujar Ipda Darmawan Susilo, S.E.

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Prawindo Desa Pall dan saat ini sepeda motor Beat warna hitam KB ** JC diduga sebagai alat bantu melakukan kejahatan telah diamankan di Polsek Nanga Pinoh.

Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan lebih dari 7 pengaduan terhadap diduga pelaku.

"Pengembangan perkara sedang kami lakukan, guna memastikan keterlibatan AS alias AL pada perkara lain," pungkas Kapolsek Nanga Pinoh.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved