Pj Bupati Ismail Hadiri Paripurna Pendapat Akhir DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah 2025-2045
Ismail juga mengatakan sesuai dengan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu 11 September 2024 sore.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah serta para kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 yang telah menelaah dan membahas dengan sungguh-sungguh terhadap dokumen perencanaan pembangunan untuk masa 20 tahun.
"Dimana yang kita ketahui dokumen ini nantinya akan menjadi acuan calon kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi untuk periode 5 tahun mendatang," ujar Ismail.
Ismail juga mengatakan sesuai dengan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD disebutkan bahwa dokumen RPJPD disusun 1 tahun sebelum berakhir nya masa periode sebelumnya.
• Ini Daftar 35 Anggota DPRD Mempawah yang akan Dilantik pada 17 September 2024
Dengan demikian tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk Kabupaten Mempawah merencanakan bagaimana arah pembangunan yang akan di capai untuk jangka panjang kedepannya.
"2 PSN yang tentunya harus di pikirkan bersama sehingga pembangunan yang di hasilkan memberikan kontribusi bagi daerah di masa yang akan datang," tegasnya.
Ismail juga menyampaikan sinkronisasi arah kebijakan nasional dengan daerah telah di lakukan berbagai tahapan melalui pemerintah provinsi dengan mengacu pada target pusat dan provinsi.
Sehingga dalam penentuan visi dan misi jangka panjang telah diarahkan mendukung pencapaian visi dan misi nasional untuk tahun 2020-2045.
"Adapun visi Kabupaten Mempawah yang maju, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan yang akan dicapai melalui 5 misi yang dicerminkan dukungan pada 5 sasaran pada RPJP nasional dengan sasaran pokok berdasarkan pada isu-isu strategis yang saat ini sedang berkembang," tutupnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gubernur Ria Norsan Buka FGD Konsolidasi Kebangsaan, Ajak Pemuda Rawat Kebhinekaan |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Klarifikasi Pengelola MBG di Deskap, Aksi Ekstrem Pelajar Mempawah |
![]() |
---|
DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
![]() |
---|
DAD Landak Apresiasi Polres Landak Yang Menggelar Tatap Muka Untuk Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Cuaca Ekstrem Semua Daerah, Melawi Dihantam Petir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.