Pj Bupati Ismail Hadiri Paripurna Pendapat Akhir DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah 2025-2045

Ismail juga mengatakan sesuai dengan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu 11 September 2024 sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu 11 September 2024 sore.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah serta para kepala OPD.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 yang telah menelaah dan membahas dengan sungguh-sungguh terhadap dokumen perencanaan pembangunan untuk masa 20 tahun.

"Dimana yang kita ketahui dokumen ini nantinya akan menjadi acuan calon kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi untuk periode 5 tahun mendatang," ujar Ismail.

Ismail juga mengatakan sesuai dengan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD disebutkan bahwa dokumen RPJPD disusun 1 tahun sebelum berakhir nya masa periode sebelumnya.

Ini Daftar 35 Anggota DPRD Mempawah yang akan Dilantik pada 17 September 2024

Dengan demikian tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk Kabupaten Mempawah merencanakan bagaimana arah pembangunan yang akan di capai untuk jangka panjang kedepannya.

"2 PSN yang tentunya harus di pikirkan bersama sehingga pembangunan yang di hasilkan memberikan kontribusi bagi daerah di masa yang akan datang," tegasnya.

Ismail juga menyampaikan sinkronisasi arah kebijakan nasional dengan daerah telah di lakukan berbagai tahapan melalui pemerintah provinsi dengan mengacu pada target pusat dan provinsi.

Sehingga dalam penentuan visi dan misi jangka panjang telah diarahkan mendukung pencapaian visi dan misi nasional untuk tahun 2020-2045.

"Adapun visi Kabupaten Mempawah yang maju, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan yang akan dicapai melalui 5 misi yang dicerminkan dukungan pada 5 sasaran pada RPJP nasional dengan sasaran pokok berdasarkan pada isu-isu strategis yang saat ini sedang berkembang," tutupnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved