Kumpai Raya Tunggu Kode Wilayah Mendagri
Karena itu, Pj Bupati Kubu Raya meminta dukungan dari kepala desa se-Kecamatan Sungai Raya yang tergabung dengan Kecamatan Kumpai Raya.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Realisasi Kumpai Raya, Pemkab Kubu Raya saat ini masih menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Dalam Negeri dalam hal usulan kode wilayah. Namun untuk hal aturan Kumpai Raya sudah selesai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman memimpin rapat pemekaran Kecamatan Kumpai Raya di Kecamatan Sungai Raya, pada Rabu 11 September 2024, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Terkait Kumpai Raya, Pj Bupati Sy Kamaruzaman menuturkan secara aturan telah beres. Namun ada kendala terkait dengan kode wilayah yang masih diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Mulai hari ini kita petakan untuk adanya proses percepatan. Karena kendalanya adalah terkait adanya Pilkada. Tapi insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan persiapan untuk menunjuk personel yang akan bertugas di Kecamatan Kumpai Raya guna memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, Pj Bupati Kubu Raya meminta dukungan dari kepala desa se-Kecamatan Sungai Raya yang tergabung dengan Kecamatan Kumpai Raya.
• DAFTAR Anggota DPRD Kubu Raya 2024-2029! Dapil 6 Kubu Raya Mendominasi dengan Raih 9 Kursi
“Dan tentu semua yang kita lakukan ini untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya lagi terkait adanya pemekaran kecamatan, dilakukan untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga pembentukan Kumpai Raya menjadi solusi bagi hal itu. Kecamatan Kumpai Raya, lanjutnya, merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya.
“Kumpai Raya ini jaraknya berada di seberang ujung Desa Kapur sampai ke Gunung Tamang. Sekitar sebelas desa yang di bawah Kumpai Raya. Wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan khususnya untuk melayani masyarakat yang ada di sana sampai menjadi wilayah kecamatan yang definitif,” jelasnya.
Terkait dengan gedung yang menjadi kantor kecamatan, saat ini masih menumpang hasil gotong royong dengan masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah Desa Kumpai, Kecamatan Kumpai Raya.
"Kita akan terus lakukan percepatan sambil memenuhi infrastruktur maupun perangkat-perangkat yang ditempatkan di kecamatan, baik Polsek maupun Koramil dan KUA. Semua kita persiapkan. Kita mohon dukungan dari semua pihak terkait dengan investor ataupun pengusaha-pengusaha untuk menghibahkan tanah mendukung pembangunan kecamatan Kumpai Raya, termasuk membangun infrastruktur,” harapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kumpai Raya
Mendagri
wilayah
Kubu Raya
Pj Bupati
Sy Kamaruzaman
Syarif Kamaruzzaman
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 12 September 2024
Dinas Kesehatan Sambas Catat 2 Kasus Campak Rentang Januari-Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Beri Cinderamata dan Snack Kepada Peserta |
![]() |
---|
Lomba Sampan Tradisional Meriahkan Haornas ke-42 di Mempawah Pada 17 September Mendatang |
![]() |
---|
Memastikan Kamtibmas Polres Bersama Forkompinda di Kapuas Hulu Patroli Gabungan |
![]() |
---|
Warga Putussibau Selatan Datangi Gedung DPRD, Keluhkan Kondisi Jalan, Listrik, Hingga Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.