19 Rumah Restoratif Justice di Sambas Diluncurkan

Kajati Kalbar Edyward Kaban mengatakan, dirinya menyambut baik diselenggarakannya peluncuran Rumah RJ di Kabupaten Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Kajari Kalbar Edyward Kaban meluncurkan rumah restoratif Justice saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas. Momen peluncuran Rumah RJ digelar di aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu 11 September 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS  - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Edyward Kaban melaunching Rumah Restorative Justice saat kunjungan ke Kabupaten Sambas, Rabu 11 September 2024.

Kajati Kalbar Edyward Kaban juga berkunjung dan bersilaturahmi ke Istana Al-Watziekhoebillah Kesultanan Sambas. Ia disambut oleh Pewaris Tahta Pangeran Ratu Muhammad Tarhan selaku tuan rumah.  

Rangkaian kunker Kajati Kalbar ditutup dengan launching Rumah Restorative Justice di 19 kecamatan se-Kabupaten Sambas.

Kajati Kalbar Edyward Kaban mengatakan, dirinya menyambut baik diselenggarakannya peluncuran Rumah RJ di Kabupaten Sambas.

Disambut Tarian Melayu, Kunker Perdana Kajati Kalbar di Sambas

"Karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan bersama dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, yaitu berkaitan dengan implementasi restorative justice," ujarnya.

Dia mengatakan, pembentukan Rumah RJ ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

"Menghidupkan kembali peran tokoh, untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved