CPNS 2024
Jadwal Penting CPNS 2024 Setelah Pendaftaran Ditutup, Lolos Administrasi Apakah Langsung Ikut SKD?
Bagi pelamar yang lolos administrasi, mereka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan dengan sistem CAT.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal penting yang perlu diketahui oleh peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 usai pendaftaran ditutup.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024.
BPS merilis lebih dari 3 juta peserta telah mendaftar di akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2024 dengan berbagai posisi di instansi pusat maupun daerah.
Pada masa pendaftaran merupakan tahapan awal seleksi administrasi bagi pelamar seleksi CPNS tahun ini.
Dari pendaftaran tersebut panitia akan menentukan apakah pelamar layak untuk lolos di tahap awal atau tidak.
Bagi pelamar yang lolos administrasi, mereka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan dengan sistem CAT.
Adapun pelaksaan SKD CPNS 2024 akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah di tentukan oleh panitia, dalam hal ini BKN.
Termasuk penyesuaian pada instansi masing-masing.
Ada beberapa jadwal penting yang perlu diketahui oleh peserta setelah melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024.
• Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Ditutup! Apa Tahapan Selanjutnya?
Jadwal Penting Pasca Pendaftaran
Berikut jadwalnya:
1. Pengumuman seleksi administrasi
- 14-19 September 2024
2. Masa sanggah seleksi administrasi
- 20-22 September 2024
3. Jawaban sanggah seleksi administrasi
- 20-24 September 2024
4. Pengumuman sanggah seleksi administrasi
- 23-29 September 2024
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.