Berita Viral
DAFTAR Mobil Bisa Daftar QR Code Pertalite untuk Beli BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 di SPBU
Inilah daftar merek mobil yang boleh mendaftar QR Code Pertalite untuk beli BBM Subsidi di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar merek mobil yang boleh mendaftar QR Code Pertalite untuk beli BBM Subsidi di SPBU seluruh Indonesia cek disini.
Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian Pertalite di SPBU Pertamina seluruh Indonesia per 1 Oktober 2024.
Untuk itu, Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran QR code untuk kendaraan roda empat agar subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite lebih tepat sasaran.
Kendaraan roda empat ke atas yang menjadi konsumen BBM Subsidi pun wajib mendaftar di situs subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR code.
Rencananya, hanya mobil dengan kriteria kapasitas mesin atau cc (sentimeter kubik) tertentu yang boleh menggunakan Pertalite.
Namun, aturan yang memuat hal tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah selaku regulator.
• KEREN Isi BBM Subsidi di SPBU Pertamina Pakai AI, Hemat Rp 90 Triliun hingga Deteksi Pelat Kendaraan
Semua jenis mobil boleh mendaftar QR code Pertalite
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran QR code untuk pembelian Pertalite dapat dilakukan oleh semua mobil berbahan dasar gasoline atau bensin.
"Pendaftaran QR code boleh untuk semua jenis kendaraan gasoline," kata Heppy, Selasa 4 September 2024.
Artinya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc dari segmen low SUV seperti Daihatsu Terios, Toyota Rush, dan Honda BR-V, atau kelas medium SUV seperti Honda HR-V dan Toyota Alphard, masih bisa mendaftar QR code untuk membeli Pertalite.
Demikian juga dengan segmen sedan dan hatchback di atas 1.400 cc, termasuk Honda City, Toyota Yaris, serta Toyota Vios.
Kendati diperbolehkan, Heppy tetap menyarankan pengguna untuk mengisi kendaraan dengan jenis bahan bakar yang direkomendasikan oleh pabrik.
"Kami tetap mengimbau masyarakat bisa mengisi BBM sesuai jenis rekomendasi manual book pabrikan agar performa mesin optimal," ujarnya.
Heppy menjelaskan, QR code bertujuan untuk mendata pengguna BBM subsidi, termasuk bensin bernilai oktan 90 atau Pertalite.
Namun, Pertamina tidak mengatur jenis kendaraan atau konsumen yang boleh membeli BBM ini.
Menurut dia, pihak yang menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh mengonsumsi Pertalite adalah pemerintah.
Ke depan, data dari pendaftaran QR code dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengatur mana saja kendaraan yang boleh atau tidak boleh membeli BBM subsidi, baik Pertalite ataupun Biosolar.
Heppy turut menegaskan, saat ini pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
"QR code untuk roda empat ya, untuk motor belum ada rencana pendaftaran QR code," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya terus mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftar QR code, serta mengimbau pengisian BBM sesuai dengan rekomendasi pabrik.
"Dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan manual book kendaraan atas bahan bakar yang direkomendasikan oleh pabrikan," sambungnya.
Cara daftar QR code Pertamina untuk beli Pertalite
Dilansir dari laman Subsidi Tepat MyPertamina, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar, termasuk:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto diri
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan.
Guna memudahkan proses pendaftaran, konsumen BBM bersubsidi perlu memastikan dokumen memenuhi hal-hal sebagai berikut:
- Foto KTP terbaca
- Foto STNK terbaca
- Foto kendaraan sesuai dengan STNK.
Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan QR code guna membeli Pertalite dan Biosolar:
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan
- Klik "Daftar Sekarang"
- Daftar akun dengan mengisi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi
- Klik "Buat Akun"
- Periksa email karena Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi agar dapat melanjutkan pendaftaran
- Klik "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktivasi email
- Setelah teraktivasi, klik tombol "Masuk ke Akun" untuk melengkapi data diri
- Masuk dengan mengetikkan NIK dan kata sandi
- Setelah masuk atau login, kode verifikasi dari Subsidi Tepat akan terkirim secara otomatis ke email
- Masukkan kode verifikasi yang diterima untuk lanjut mengisi data diri
- Isi serta unggah data diri sesuai keterangan yang tersedia pada kolom
- Pilih jenis kendaraan
- Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat MyPertamina terlebih dahulu
- Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Data Unit" untuk memulai pengecekan
- Unggah foto kendaraan, dan pastikan nomor polisi terlihat
- Masukkan data pengguna kendaraan lain jika mobil lebih dari satu.
- Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik "Selanjutnya"
- Centang kotak persetujuan dan pilih "Daftar Pengguna BBM Subsidi".
• Pertalite Dibatasi 1 Oktober 2024 di SPBU Seluruh Indonesia, Bocoran Harga BBM Terbaru Cek Disini
Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui situs, melalui email, atau laman subsiditepat.mypertamina.id.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen dapat langsung mengunduh QR code dan menyimpannya untuk bertransaksi membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pulau Angker Poveglia Jadi Milik Warga Venesia, Dari Legenda Horor ke Taman Harapan |
![]() |
---|
Selamat dari Jatuh dari Lantai 18, Balita di Hangzhou Hidup Berkat Pohon |
![]() |
---|
Sarang Tawon Radioaktif di Kompleks Nuklir AS, Saat Serangga Ungkap Warisan Berbahaya dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Dari Mainan Jadi Senjata, Pistol Mesin Capit yang Mengancam Keselamatan Anak-anak di Jepang |
![]() |
---|
CATAT Daftar Kata Kunci Paling Haram Ditanyakan ke ChatGPT, Resmi Auto Dibanned Sistem AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.