CPNS 2024

DAFTAR Meterai Tempel Resmi Dilarang BKN untuk Melamar CPNS 2024 Cek Disini

Inilah daftar meterai tempel resmi dilarang untuk ikut seleksi CPNS 2024 di portal sscasn.bkn.go.id bisa dicek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi materai tempel. DAFTAR Meterai Tempel Resmi Dilarang BKN untuk Ikut CPNS 2024 Cek Disini. 

- Lubang meterai tidak rata

Selain itu, pelamar harus cek ciri-ciri meterai tempel asli.

Berikut ciri umum dan khusus meterai tempel buat CPNS 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 134 /PMK.03/2021.

1. Ciri Umum pada Meterai Tempel Ciri umum pada Meterai Tempel terdiri atas:
- gambar lambang negara Garuda Pancasila;
- tulisan "Meterai Tempel"
- angka "10000" clan tulisan "sepuluh ribu rupiah" yang menunjukkan tarif Bea Meterai;
- teks mikro modulasi "Indonesia";
- blok ornamen khas Indonesia;
- clan tulisan "TG L. 20 ".

2. Ciri Khusus pada Meterai Tempel

Ciri khusus pada Meterai Tempel terdiri atas:
- berbentuk segi empat;
- warna dominan merah muda;
- perekat pada sisi belakang;
- serat berwarna merah clan kuning yang tampak pada kertas;
- garis hologram pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, clan tulisan "djp";
- efek raba pada ciri umum; efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia;
- gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan clan tulisan "djp";
- gambar ornamen khas Indonesia;
- pola motif khusus;
- 17 (tujuh belas) digit nomor seri;
- sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet;
- perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di setiap sisinya

Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel

Cara tanda tangan di atas meterai tempel berbeda dengan e-meterai.

Pada Pasal 4 aturan di atas, telah diatur bagaimana cara tanda tangan di atas meterai tempel.

Berikut caranya:

1. Meterai Tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat Tanda Tangan akan dibubuhkan; dan

2. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas meterai tempel disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dan tahun dilakukannya penandatanganan. Jadi, tanda tangan yang benar harus di atas kertas dan mengenai sedikit bagian meterai. Bukan seluruh tanda tangan di atas meterai tempel.

3. Letak meterai tempel sama dengan e-meterai. Yaitu sebelah kiri tanda tangan.

Sebelumnya, masalah e-meterai ini sudah berlangsung beberapa hari ketika pelamar kesusahan membeli meterai elektronik dan kesulitan mengakses laman karena server down.

Laman pembelian e-meterai melalui Peruri beberapa kali gagal diakses sehingga pelamar yang hendak melakukan pembubuhan e-meterai juga terkendala.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved