CPNS 2024

Pelamar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel

"Kita inginkan agar para pelamar benar-benar melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, sehingga saat pengumuman administrasi dinya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DJP Kemenkeu
Muncul kabar pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai. Hal ini imbas sulitnya pelamar mendapatkan e-meterai di website resmi Peruri. Berikut jawaban BKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Rudolfus Adji Winursito menyampaikan pelamar CPNS tahun 2024, diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meteral. 

"Cara pembubuhan tanda tangan pada meterai tempel wajib terkena meterai, sedangkan tanda tangan meterai elektronik tidak boleh menutupi informasi yang tertera dalam dokumen baik tanda tangan maupun nama," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 6 September 2024.

Dijelaskan juga bahwa, portal pendaftaran SSCAN akan ditutup pada tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB malam. 

"Diharapkan pelamar CPNS agar lebih teliti dan mengikuti semua aturan dan arahan yang telah diumumkan," ucapnya.

Pendaftaran CPNS 2024 Terakhir Selasa 10 September, Jangan Sampai Terlambat!

Sedangkan jumlah sementara pelamar CPNS saat ini di Kapuas Hulu mencapai 2.130 orang, dan sejumlah submit 1.191. 

"Kita inginkan agar para pelamar benar-benar melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, sehingga saat pengumuman administrasi dinyatakan memenuhi syarat, dan terdaftar sebagai peserta test CPNS," ujarnya.

Sedangkan total formasi CPNS tahun 2024 di Kapuas Hulu sebanyak 206 orang, terbagi 44 formasi tenaga kesehatan (Nakes), dan 162 formasi teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kecamatan.

"Semoga dengan jumlah sebanyak 206 formasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bisa terisi penuh oleh para pelamar yang dinyatakan lulus," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved