CPNS 2024

SOAL dan Kunci Jawaban Tes Wawasan Kebangsaan materi SKD Tes CPNS Tahun 2024

Ada beberapa pertanyaan yang dirangkum untuk mengasah kemampuan menghadapi ujian seleksi. Cermati dan pahami soal yang ada kemudian berikan jawaban.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Simak contoh soal TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan Seleksi CPNS Tahun 2024. Pemerintah bakal menggelar penerima CPNS tahun ini. 

4. Perbedaan bentuk negara kesatuan dengan negara serikat terletak pada ...

a. jabatan kepala negara.
b. sistem pemerintahannya.
c. jumlah UUD yang dimiliki.
d. hak untuk mengatur daerahnya (ke dalam).
e. kedaulatan keluar dipegang oleh pemerintah pusat.

JAWABAN: d. hak untuk mengatur daerahnya (ke dalam).

5. Pengakuan de jure berarti pengakuan negara lain terhadap negara Indonesia secara resmi menurut hukum misalnya ...

a. 17 Agustus 1945,terbentuknyanegaraIndonesia.
b. 10 Juli 1947, pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Mesir.
c. 10 Juli 1947, terbentuknya negara Republik Indonesia Serikat oleh Belanda.
d. 27 Desember 1949, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda.
e. 10 Agustus 1945, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Arab Saudi.

JAWABAN d. 27 Desember 1949, pengakuan Kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda.

6. Menurut Aristoteles pengertianpolitikadalah...

a. upaya untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki.
b. pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat.
c. kemahiran dalam bidang kenegaraan.
d. pengambilan keputusan.
e. meliputi seni dan ilmu.

JAWABAN : B. Pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat.

7. Alasan pemerintah pusat memberi kekuasaan kepada daerah dengan asas tugas pembantuan adalah ...

a. agar daerah turut serta membantu tugas pemerintah pusat.
b. pemerintah pusat tidak dapat menyelesaikan semua urusan daerah.
c. pemerintah daerah lebih berhasil melaksanakan pembangunan daerahnya.
d. pemerintah pusatkurangdapatbertanggungjawabatasdaerahnya.
e. pemerintah daerah lebih bertanggung jawab atas daerahnya.

JAWABAN : B. Pemerintah pusat tidak dapat menyelesaikan semua urusannya di
daerah.

8. Perhatikan beberapa hukum berikut ini :

1. hukum pidana
2. hukum perorangan
3. hukum adat
4. hukum keluarga
5. hukum waris
6. hukum Tata Negara

a. 1, 3 dan 5
b. 1, 4 dan 5
c. 2, 4 dan 5
d. 2, 3 dan 6
e. 3, 5 dan 6

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved