Terduga Pelaku Begal Motor Driver Ojol Ditangkap Tim Resmob Polda Kalbar
pelaku berpura - pura ingin kencing, saat korban lengah para pelaku langsung menyerang Korban dengan celurit dan mengenai wajah korban.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK- Tim Resmob Polda Kalimantan Barat meningkus dua pelaku pembegalan sepeda motor milik seorang driver Ojol di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni RB (25) dan TW (35).
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa pembegalan tersebut terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu.
Saat itu, para pelaku memesan ojek online, lalu ketika sampai, mereka meminta diantarkan ke kawasan Pemakaman Tionghoa di Jalan Adisucipto Kubu Raya.
• Kronologi Driver Maxim di Pontianak Nyaris Jadi Korban Begal, Ciri-ciri Pelaku Terkuak!
Setibanya disana, pelaku berpura - pura ingin kencing, saat korban lengah para pelaku langsung menyerang Korban dengan celurit dan mengenai wajah korban.
Saat itu korban terjatuh, para pelaku langsung membawa handphone dan motor korban.
"Berdasarkan penyelidikan, para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 Wib oleh Tim Resmob dan Tim IT Polda Kalbar, serta Anggota Polres Kubu Raya saat sedang berada di Rumahnya di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap," ungkap Petit.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Polres Kayong Utara menggelar Pembinaan Rohani dan Mental pada Personel |
![]() |
---|
Meriahkan Warisan Budaya, Polres Sanggau Amankan Festival Faradje’ XVII |
![]() |
---|
2 Perguruan Tinggi di Kabupaten Sintang Kalbar Lengkap Profil |
![]() |
---|
Satlantas Polres Melawi Berikan Sarana Kontak kepada Persekutuan Mahasiswa Kristen STKIP Melawi |
![]() |
---|
Sekda Kapuas Hulu Paparkan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.