Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PPKn Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka : Upaya Mengatasi Pelanggaran HAM

Karena itu, HAM disebut juga sebagai hak dasar yang harus dijaga dan dilindungi sehingga semua orang bisa mendapatkannya.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pelanggaran HAM ini dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu pelanggaran HAM berat dan ringan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak kunci jawaban materi pelajaran PPKn Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka

Pada materi ini siswa akan belajar tentang pelanggaran HAM

Pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar banyak tentang pelanggaran HAM yang ternyata terdiri dari beberapa jenis.

Karena itu, HAM disebut juga sebagai hak dasar yang harus dijaga dan dilindungi sehingga semua orang bisa mendapatkannya.

Meski begitu, masih ada sama pelanggaran HAM yang merupakan upaya mencegah orang lain mendapatkan hak dasarnya.

Mari simak penjelasan berikut tentang pengertian HAM dan bentuk pelanggarannya, ya.

50 SOAL Seni Budaya Kelas 10 Ulangan/Ujian Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban Soal SBdP Kls X Thn 2024

Apa Itu HAM?

Seperti yang sudah dijelaskan, HAM merupakan hak dasar yang tentu terdiri dari banyak jenis termasuk hak untuk hidup.

Selain itu ada beragam hak dasar lain yang termasuk dalam HAM yang juga sudah diakui secara universal.

Keberadaan HAM ini membantu melindungi setiap orang secara moral dan juga hukum.

Setiap manusia pun akan terlindungi dari tidak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya yang mungkin terjadi dan mengganggu hak sebagai manusia atau HAM.

Selain itu ada beberapa ahli yang memiliki pandangan sendiri tentang HAM, seperti Peter R. Baehr seorang profesor di bidang HAM.

Ia menyebut HAM sebagai hak-hak dasar yang sudah ada di dalam diri setiap manusia yang digunakan untuk perkembangan dirinya, hak-hak dasar itu memiliki sifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Selain itu, John Locke juga berpendapat kalau HAM merupakan suatu hak-hak yang diberikan Tuhan untuk manusia yang terdiri dari hak persamaan dan hak kebebasan serta hak untuk mempertahankan hidup dan untuk melindungi harta benda yang dimiliki.

Dari beragam penjelasan itu, bisa disimpulkan kalau HAM merupakan hak yang dimiliki semua orang sedari lahir dengan sifat mutlak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved