Pj Bupati Mempawah Tegaskan Seluruh ASN Bersikap Netral di Pilkada 2024

Intinya pengawasan itu tidak cuman dari panwaslih maupun bawaslu, tetapi juga, kita pada ASN harus saling mengawasi

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ Ramadhan
Pj Bupati Mempawah Ismail. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah untuk bersikap Netral dan tidak berpihak pada Pilkada 2024, Jumat 30 Agustus 2024.

"Selain netralitas, jajaran ASN untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi tersebut berjalan damai dan demokratis, sehingga terpilih kepala daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat," tegas Ismail.

Ismail mengatakan bahwa netralitas ASN bukan sebatas himbauan melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Dalam Pasal 9 Undang-Undang tersebut kata Ismail, menyebutkan setiap ASN harus terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

DAFTAR Bakal Calon Pilkada se-Provinsi Kalsel Daftar KPU, 1 Paslon Pilwako Banjarmasin Tarik Barisan

"Sekali lagi kami ingatkan, ASN harus fokus pada tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab utamanya yakni melayani masyarakat. Bukan terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Ismail mengingatkan aparatur sipil negara menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.

"Selain itu Pilkada 2024 ini menjadi sejarah karena serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, oleh karena itu mengajak ASN ikut mengawasi dan menyukseskan Pilkada," tegasnya.

Pj Bupati Mempawah tersebut  menyebutkan pengawasan Pilkada tidak hanya dilakukan lembaga pengawasan seperti Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Mempawah, akan tetapi pengawasan juga dilakukan jajaran ASN.
 
"Intinya pengawasan itu tidak cuman dari panwaslih maupun bawaslu, tetapi juga, kita pada ASN harus saling mengawasi, sehingga terwujudnya pilkada damai dan demokratis," tutupnya.

Diketahui, Pilkada di Kabupaten digelar bersamaan antara pemilihan bupati dan wakil bupati dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved