Pilkada Sanggau 2024

Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Ditutup, Tiga Bakal Paslon yang Daftar di KPU Sanggau 

Ketiga nya sudah kita nyatakan lengkap dan dapat diterima untuk selanjutnya dilakukan proses penelitian administrasi

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Istimewa
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi komisioner KPU Kabupaten Sanggau lainya dan Bawaslu saat foto bersama usai melaksanakan konferensi pers terkait berakhirnya jadwal pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024. Konferensi pers dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 30 Agustus 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi komisioner KPU Kabupaten Sanggau lainya dan Bawaslu melaksanakan konferensi pers terkait berakhirnya jadwal pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024. Konferensi pers dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 30 Agustus 2024.

"Pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wib, KPU Kabupaten Sanggau secara resmi menutup proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2024,"kata Iis Supianto.

Dari proses pendaftaran yang dibuka selama tiga hari yaitu mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, KPU Kabupaten Sanggau sudah menerima tiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau yang menyerahkan persyaratan pendaftaran.

"Ketiga nya sudah kita nyatakan lengkap dan dapat diterima untuk selanjutnya dilakukan proses penelitian administrasi," katanya.

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Yansen Akun Effendy-Andreas Sisen Daftar ke KPU 


Dari ketiga bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sanggau tersebut, yang pertama datang pada tanggal 28 Agustus 2024 atas nama Yohanes Ontot - Susana Herpena dengan partai pengusul terdiri dari PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB dan Perindo.

Berikutnya adalah di tanggal 29 Agustus 2024 yaitu H John Hendri- Usman dengan partai pengusul adalah Demokrat, Hanura, PKS, PPP, Garuda, dan Partai Buruh. Kemudian disusul berikutnya adalah Yansen Akun Effendy-Andreas Sisen dengan partai pengusul Partai Gerindra dan Partai Nasdem.


"Maka dengan demikian terhadap ketiga bakal pasangan tersebut juga sudah kita berikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang nantinya akan kita jadwalkan mulai dari tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2024,"pungkasnya. 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved