Kunci Jawaba

Kunci Jawaban PPKn Kelas 7 SD Kurikulum Merdeka: 3 Usulan Rumusan Dasar Negara Indonesia

Sidang BPUPKI pertama itu membahas tentang dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Saat proses persiapan kemerdekaan ini, ada tiga tokoh besar yang memberikan usulan dasar negara yang akan digunakan bangsa Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mari kita simak materi pelajaran PPKn Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Dalam materi tersebut siswa akan mempelajarinmateri tentang Dasar Negara Indonesia. 

Dasar negara yang dimiliki Indonesia sekarang ini merupakan hasil dari buah pikiran para pendiri bangsa.

Di materi itu, siswa akan dijelaskan tentang proses persiapan kemerdekaan yang termasuk menyiapkan dasar negara.

Saat proses persiapan kemerdekaan ini, ada tiga tokoh besar yang memberikan usulan dasar negara yang akan digunakan bangsa Indonesia.

Tiga tokoh itu adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno yang ketiganya memiliki lima poin penting untuk dasar negara Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 124, Mencermati Sifat Tokoh dalam Karya Fiksi

Sidang BPUPKI pertama itu membahas tentang dasar negara, wilayah negara, kewarganegaraan, dan rancangan undang-undang dasar.

Pembahasan itu dilakukan secara terpisah termasuk pembahasan dasar negara yang mendapat tiga usulan dasar negara.

Tiga usualan tersebut kemudian dibahas oleh panitia khusus yang dibuat BPUPKI.

Berikut akan dijelaskan tiga usulan dasar negara yang dibuat oleh Moh Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Tiga Tokoh Perumus Dasar Negara

1. Usulan Dasar Negara dari Moh Yamin

Pada sidang BPUPKI, Moh Yamin adalah tokoh pertama yang menyampaikan usulan tentang dasar negara, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945.

Usulan dasar negaa dari Moh Yamin ini disampaikan saat melakukan pidato.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved