CPNS 2024

CARA Penulisan Nilai IPK yang Benar di Akun SSCASN untuk CPNS 2024, Cek Untuk Formasi Lulusan SMA!

Data ataupun nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan salah satu data yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / NET
ILUSTRASI-Daftar Akun CPNS 2024-berikut informasi terkait tata cara penulisan nilai IPK pada saat mendaftar akun SSCASN 2024 bagi formasi lulusan perguruan tinggi maupun formasi SMA. Adapun untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, yang ada adalah kolom Nilai Ijazah yang diisi sesuai nilai yang tercantum di ijazah.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Data berupa nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) merupakan salah satu data yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2024.

Sedangkan IPK sendiri merupakan salah satu alat ukur prestasi di bidang akademik/pendidikan, Data ini perlu dimasukkan pada situs SSCASN.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, berikut informasi terkait tata cara penulisan nilai IPK:

Menurut buku petunjuk, cara mengisi kolom IPK adalah sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai.

Maka penulisan nilai IPK adalah menggunakan tanda titik (.) dan dua digit di belakang koma.

Sebagai contoh nilai IPK adalah 3,72 maka ditulis 3.72.

Sementara untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, yang ada adalah kolom Nilai Ijazah yang diisi sesuai nilai yang tercantum di ijazah. 

Sama dengan IPK, penulisannya adalah dengan tanda titik (.), misalnya nilai ijazahnya 83,25 maka ditulis 83.25.

Cara Mudah Cek e-Meterai CPNS 2024 Asli atau Tidak, Pastikan Keaslian Sesudah Pembubuhan Dokumen

Meski begitu, saat data nilai IPK sudah diinput dan tersimpan, pada SSCASN akan menampilkan format penulisan nilai IPK dengan tanda koma (,) dan satu angka di belakang koma untuk nilai IPK dengan angka nol (0) di belakang koma.

Format penulisan di atas berlaku juga untuk mengisi Skor Tes Bahasa Inggris, untuk beberapa instansi yang memiliki persyaratan ini.

Cara mengisinya dengan memilih jenis tes berdasarkan persyaratan instansi, lalu mengisi angka skor tesnya.

Jika sudah, pastikan data yang terisi dengan lengkap dan benar.

Unggah dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang ada. 

Pastikan juga format dokumen sudah sesuai dengan ketentuan masing-masing.

DAFTAR Kementerian Sepi Peminat CPNS 2024, Sejuta Lebih Telah Daftar!

Sebagai tambahan informasi, batas akhir pembuatan akun SSCASN dan pendaftaran aDministrasi CPNS 2024 adalah sampai tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Jadwal Lengkap CPNS 2024
1. Pengumuman seleksi: 19 Agustus 2024 - 2 September 2024

2. Pendaftaran seleksi: 20 Agustus 2024 - 6 September 2024

3. Seleksi administrasi: 20 Agustus 2024 - 13 September 2024

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September 2024 - 17 September 2024

5. Konfirmasi penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 September 2024 - 22 September 2024

6. Masa sanggah: 18 September 2024 - 20 September 2024

7. Jawab sanggah: 18 September 2024 - 22 September 2024

8. Pengumuman pasca masa sanggah: 21 September 2024 - 27 September 2024

9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024 - 1 Oktober 2024

10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 Oktober 2024 - 8 Oktober 2024

11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024

12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober 2024 - 14 November 2024

 13. Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober 2024 - 16 November 2024

14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 November 2024 - 19 November 2024

15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November 2024 - 17 Desember 2024

16. Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20 November 2024 - 22 November 2024

17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan SAT oleh peserta seleksi: 23 November 2024 - 25 November 2024

18. Penarikan data final SKB CPNS: 26 November 2024 - 28 November 2024

19. Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November 2024 - 3 Desember 2024

20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember 2024 - 8 Desember 2024

21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember 2024 - 20 Desember 2024

22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

23. Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari 2025 - 12 Januari 2025

24. Masa Sanggah: 13 Januari 2025 - 15 Januari 2025

25. Jawab sanggah: 13 Januari 2025 - 19 Januari 2025

26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari 2025 - 20 Januari 2025

27. Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari 2025 - 22 Januari 2025

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025

29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari 2025 - 23 Maret 2025. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved