Berita Viral
Dipermudah! Cara Daftar Baru jadi Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lewat HP per 1 September 2024
Resmi dipermudah cara daftar baru jadi peserta BPJS Kesehatan hanya menggunakan HP berbasis Android per 1 September 2024 cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah cara daftar baru jadi peserta BPJS Kesehatan hanya menggunakan HP berbasis Android per 1 September 2024 cek disini.
Di era semua serba digital, prosedur daftar kepesertaan BPJS Kesehatan kini bisa online dengan aplikasi Mobile JKN.
Petunjuk berikut ini bisa diikuti oleh calon peserta BPJS Kesehatan sebelum menikmati fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan menjadi layanan pemerintah yang menyediakan perlindungan kesehatan nasional.
Melalui BPJS Kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
Saat ini, fitur baru memungkinkan peserta untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
• Dipermudah! Aturan Pasang Baru dan Tambah Daya Listrik di PLN Per Agustus 2024, Cek Syarat dan Harga
Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta untuk membayar tagihan setiap bulan tanpa repot secara manual via ATM.
Tentunya, informasi dalam Mobile JKN cukup lengkap dengan fitur untuk cek faskes dan layanan perpindahan dan penambahan jumlah peserta.
Pemilik HP Android maupun iPhone bisa daftar BPJS Kesehatan dengan mengunduh aplikasi. Untuk itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk daftar BPJS Kesehatan via Mobile JKN.
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan
Ada beberapa persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi melibatkan KTP aktif dengan nomor NIK, nomor HP, dan alamat email yang aktif.
Calon peserta juga diwajibkan memilih fasilitas kesehatan terdekat dan membayar iuran bulanan sesuai ketentuan. Sebelum mendaftar melalui aplikasi, semua persyaratan tersebut harus terpenuhi.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi bernama Mobile JKN.
Daftar kepesertaan BPJS kesehatan
Simak panduan dan langkah mudah untuk mendaftar BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi ini:
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.