CPNS 2024
6 Langkah Mudah Bubuhkan E-materai Online CPNS dan PPPK 2024, Simak Disini Yaa !
Proses pendaftaran akun SSCASN membutuhkan data NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- E-meterai atau elektronik materai merupakan salah satu syarat yang harus dibubuhkan pada dokumen tertentu dalam pendaftaran CPNS 2024.
Keharusan membubuhkan e-materai ditegaskan dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Peserta tidak perlu khawatir terkait cara mendapatkan e-meterai karena Perum Peruri telah menyiapkan meterai elektronik yang terintegrasi dengan situs SSCASN.
Jadi, e-materai diperoleh peserta CPNS 2024 dalam proses pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id usai melalui beberapa tahap. Sebuah materai elektronik dari Perum Peruri dibanderol dengan harga Rp10.000.
Pendaftaran CPNS tahun 2024 sudah dimulai sejak 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024 melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id.
Proses pendaftaran akun SSCASN membutuhkan data NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.
• 4 Langkah Mudah Jika Data KTP dan Ijazah Berbeda Saat Daftar CPNS, Apa yang Harus Dilakukan?
Ketentuan Pembubuhan e-Meterai CPNS dan PPPK yang Benar
Dilansir laman Instagram Perum Peruri, ketentuan pembubuhan e materai CPNS online meliputi 6 hal berikut ini:
1. Urutan Pembubuhan Dokumen
Cara pembubuhan e meterai CPNS yang di dokumen yang benar adalah tanda tangan terlebih dahulu baru e-meterai, bukan membubuhkan e-meterai peruri lalu tanda tangan.
2. Ukuran Dokumen
Ukuran dokumen yang diberikan e meterai CASN adalah A4 dan maksimal 800 kb, serta format PDF minimum 1.6, bukan di bawahnya.
3. Scan Dokumen
Melakukan scan dokumen dengan menggunakan scanner komputer.
4. Tak Menutup Informasi
Informasi penting yang ada di dokumen tidak tertutup pembubuhan e meterai CPNS.
5. Penandatanganan
Saat melakukan tanda tangan elektronik di dokumen, maka tidak boleh juga menutupi QR e-meterai.
6. Bersifat Final
Pembubuhan e meterai baik CPNS maupun e meterai elektronik PPPK bersifat final, jadi apabila sudah dibubuhi tanda tangan tidak boleh di-resize atau diedit.
E-materai online CPNS dan PPPK 2024 diperlukan dalam proses administrasi pendaftarannya. Daftar link pembelian e-meterai dibutuhkan oleh para pendaftar untuk dapat memproses pembelian e-materai.
Link belinya adalah meterai-elektronik.com
• Contoh Proposal Usaha untuk Lembaga dan Perusahaan
Tata Cara Pembubuhan e-Materai
Penjelasan pembubuhan e-meterai secara singkat bisa disimak dengan membaca penjelasan di bawah ini:
1. Sebelum mengunggah dokumen, pastikan cek akun e-meterai di https://meteraielektronik.com/ dengan klik ‘Cek Akun E-Meterai’ kemudian muncul tampilan yang mengarahkan ke tahap selanjutnya.
2. Masukkan email dan password yang sudah terdaftar. Jika belum terdaftar, silakan registrasi dengan klik tombol ‘Registasi E-Meterai’.
Jika sudah berhasil, silakan lakukan pembelian e-meterai dengan klik tombol ‘Pembelian’.
Silakan isi kuota meterai yang akan dibeli dan pilih QRIS untuk pembayarannya. Total harga akan langsung terlihat. Setelah itu, klik tombol bayar.
Lakukan pembayaran dengan scan QR yang tersedia dengan menggunakan gopay, ovo, linkaja, dll. Waktu pembayaran hanya 10 menit.
3. Pembubuhan e-meterai dapat dilakukan langsung pada SSCASN dengan klik tombol ‘Unggah’ lalu klik ‘Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai’. Silakan unggah dokumen dan klik ‘Unggah E-Meterai’.
4. Tutorial lengkap pendaftaran akun e-meterai dan penggunaan e-meterai pada SSCASN dapat dipelajari pada link berikut: Link Tata Cara Pembubuhan e-meterai CPNS 2024
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.