Berita Viral

Resmi Naik! Gaji Guru PPPK Terbaru Per 1 September 2024 Lengkap Semua Tunjangan Cek Disini

Update besaran Gaji guru PPPK terbaru per 1 September 2024 di seluruh Indonesia lengkap dengan segala Tunjangan yang melekat.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Para peserta sedang mengikuti seleksi CASN. Resmi Naik! Gaji Guru PPPK Terbaru Per 1 September 2024 Lengkap Tunjangan Cek Disini. 

- Golongan II masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.116.900, sebelumnya Rp 1.960.200;

- Golongan III masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.206.500, sebelumnya Rp 2.043.200;

- Golongan IV masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.299.800, sebelumnya Rp 2.129.500;

- Golongan V masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 2.511.500, sebelumnya Rp 2.325.600;

- Golongan VI masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.742.800, sebelumnya Rp 2.539.700;

- Golongan VII masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.858.800, sebelumnya Rp 2.647.200;

- Golongan VIII masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.979.700, sebelumnya Rp 2.759.100;

- Golongan IX masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.203.600, sebelumnya Rp 2.966.500;

- Golongan X masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.339.100, sebelumnya Rp 3.091.900;

- Golongan XI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.480.300, sebelumnya Rp 3.222.700;

- Golongan XII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.627.500, sebelumnya Rp 3.359.000;

- Golongan XIII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.781.000, sebelumnya Rp 3.501.100;

- Golongan XIV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.940.900, sebelumnya Rp 3.649.200;

- Golongan XV masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.107.600, sebelumnya Rp 3.803.500;

- Golongan XVI masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.281.400, sebelumnya Rp 3.964.500; dan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved