Berita Viral
RESMI Libur 3 Hari Bulan September 2024 Lengkap Jadwal Sisa Cuti Bersama SKB 3 Menteri Terbaru
Resmi libur tiga hari di bulan September 2024 lengkap jadwal Cuti Bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi libur tiga hari di bulan September 2024 lengkap jadwal Cuti Bersama sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru cek disini.
Pemerintah telah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional pada September 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024.
Mengacu SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari libur nasional September 2024, ada satu hari, yaitu Senin 16 September 2024.
Hari libur nasional pada 16 September 2024 tersebut ditetapkan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Artinya ada long weekend di bulan September 2024.
• Kalender 2024, Maulid Nabi Tanggal Berapa? Berikut Penanggalan Hijriah Selama Bulan September 2024
Sepanjang September 2024, hanya ada satu hari libur nasional atau tanggal merah yang bisa dinikmati untuk liburan, yaitu:
- Senin, 16 September 2024: libur nasional dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski tanggal merah hanya satu hari, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang akhir pekan atau long weekend.
Dengan tanggal merah jatuh pada hari Senin, berarti ada tiga hari libur secara berturut-turut mulai Sabtu (14/9/2024).
Sisa libur nasional dan cuti bersama 2024
Merujuk SKB 3 Menteri, sepanjang 2024 pemerintah sudah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama.
Hari libur itu terdiri dari 17 libur nasional dan 10 cuti bersama.
Sampai pada awal September 2024, masyarakat Indonesia sudah menikmati sebanyak 24 hari libur dari total keseluruhannya sepanjang tahun.
Artinya, masih tersisa 3 hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2024.
Berikut rinciannya:
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Hari Nasional September 2023
Selain hari libur nasional dan tanggal merah, sepanjnga September 2024 terdapat 20 Hari Nasional.
Namun, puluhan Hari Nasional di bulan September 2024 itu tidak ditetapkan sebagai hari libur.
Berikut rincian Hari Nasional pada September 2023
1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
8 September: Hari Aksara
9 September: Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
9 September: Hari Olahraga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional
17 September: Hari Palang Merah Nasional
20 September: Hari Puputan Badung Bali
22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
22 September: Hari Bhatara Sri
24 September: Hari Tani
27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
27 September: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
28 September: Hari Kereta Api
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.
• Kalender 2024 Jadwal Libur Nasional dan Peringatan Hari Besar Internasional September, Cek Disini!
Demikian, daftar tanggal merah dan hari libur nasional sepanjang September 2024.
Semoga bermanfaat.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| Sebanyak 150.000 Guru Resmi Terima Beasiswa D4-S1 Mulai Januari 2026, Segini Nominalnya |
|
|---|
| Kode Redeem Seven Knights Rebirth Terbaru Oktober 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Event Netmarble |
|
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 28 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
|
|---|
| BLT Kesra 2025: Cara Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos |
|
|---|
| CATAT Jadwal BLT Kesra Rp 900 Ribu Dapat Bansos Kemensos Oktober 2025 Cair di Himbara dan Kantor Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Libur-3-Hari-di-Bulan-September-2024-Lengkap-Jadwal-Cuti-Bersama-SKB-3-Menteri-Terbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.