Berita Viral

RESMI! Harga Baru Token Listrik PLN Per 1 September 2024 Lengkap Tarif Semua Golongan Pelanggan

Resmi berlaku harga baru token listrik PLN terbaru per 1 September 2024 lengkap daftar tarif semua golongan pelanggan cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
Ilustrasi. Warga melakukan pengisian token listrik ke meteran PLN. RESMI! Harga Baru Token Listrik PLN Per 1 September 2024 Lengkap Tarif Semua Golongan Pelanggan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku harga baru token listrik PLN terbaru per 1 September 2024 lengkap daftar tarif semua golongan pelanggan cek disini.

Pemerintah kembali melakukan harga sumber energi di tanah air.

Terbaru, pihak PLN membagikan harga token listrik pln lengkap tarif semua golongan pelanggan yang ada di Indonesia.

Saat ini, sebagian besar rumah tangga sudah beralih menggunakan token listrik atau prabayar.

Pasalnya, dengan token listrik, konsumen dapat mengontrol pengeluaran listrik, mengurangi pemborosan energi, dan berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan.

Promo Harga Tiket Umrah 2024 Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah PP Hanya Rp 13,9 Jutaan

Dalam satu kali pembelian, pelanggan biasanya akan mendapatkan nominal tertentu, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.

Selain itu, jumlah kilowatt hour (kWh) yang didapatkan juga disesuaikan dengan daya listrik masing-masing.

Dikutip dari laman resmi PLN, pengisian setiap token listrik akan dikonversikan ke dalam kWh.

Pengisian token juga disesuaikan dengan tarif listrik yang berlaku pada periode tersebut.

Saat mengisi token, pelanggan akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda-beda pada tiap daerahnya.

Untuk menghitungnya, pelanggan dapat mengurangi harga token listrik yang dibeli dengan pajak yang dikenakan.

Nominal tersebut kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik untuk mendapatkan jumlah kWh yang didapatkan.

Dalam simulasi berikut, penghitungan yang digunakan adalah PPJ di wilayah DKI Jakarta dengan PPJ sebesar 2,4 persen untuk daya 900 hingga 2.200 Volt Ampere (VA).

Berikut simulasinya:

(Harga token - PPJ daerah) / tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved