Aplikasi

KODE REFERRAL Ajaib Kripto Lengkap Cara Mudah Daftar Akun Aplikasi Resmi Ajaib Trading Crypto, Saham

Kode referral syah3742166793 merupakan kode resmi Ajaib yang wajib dimasukan ketika daftar akun Ajaib Kripto. 

Editor: Syahroni
AJAIB
Cara mudah daftar akun Ajaib lengkap cara masukan kode referral Ajaib Kripto. Saat daftar akun Ajaib Kripto pastikan kamu memasukan kode referral syah3742166793. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar akun Ajaib Kripto untuk trading atau jual beli aset kripto.

Download aplikasi Ajaib Kripto dan daftar akun.

Kamu akan langsung mendapatkan bonus aset kripto sebagia pengguna baru.

Saat daftar akun Ajaib Kripto pastikan kamu memasukan kode referral syah3742166793.

Kode referral syah3742166793 merupakan kode resmi Ajaib yang wajib dimasukan ketika daftar akun Ajaib Kripto. 

Baca juga: BERAPA Bonus Kode Referral Nanovest Sekarang? Cara Mudah Daftar dan Masukan Kode Referral Nanovest

Tak hanya daftar akun Ajaib Kripto, ketika kamu daftar akun Ajaib Sekuritas kamu juga wajib masukan kode referral syah3742166793.

Pastikan kamu memasukan kode referral syah3742166793 untuk klaim bonus saham serta aset kripto dari aplikasi Ajaib.

Cara Aktivasi untuk Pengguna Baru Ajaib:

1. Unduh aplikasi Ajaib Kripto di Google Play Store maupun App Store 

2. Daftarkan akun kamu di aplikasi Ajaib Kripto dengan mengisi email dan password dan Kode referral syah3742166793  lalu konfirmasi email yang digunakan untuk mendaftar.

3. Verifikasi email yang kamu gunakan untuk mendaftar dengan cara klik Buka Email.

4. Jika email sudah terverifikasi, klik Lengkapi Data Diri.

Baca juga: BELANJA Online Pakai Aplikasi ShopBack Klaim CashBack dan Bonus Langsung & Kode Referral ShopBack

5. Kamu akan diarahkan ke halaman Panduan Foto KTP. 

6. Jika sistem tidak bisa melakukan verifikasi terhadap beberapa atau semua data di foto KTP kamu, maka kamu dapat melakukan pengisian data diri sesuai KTP secara manual. 

7. Namun, jika foto KTP-mu berhasil terbaca sistem dan semua data diri kamu sudah valid, maka kamu hanya cukup mengisi data Kota/Kabupaten, Pekerjaan, dan Penghasilan Per Bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved