Info Stimulus

Komponen Lansia dan Fakir Miskin yang Berhak Dapat Bansos Tahun Ini, Simak Cara Daftar DTKS Disini!

Untuk komponen lanjut usia atau Lansia berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), komponen lanjut usia adalah yang berusia 60 tahun keatas

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Cek bansos DTKS Kemensos pengajuan online penerima bantuan sosial PKH-Bagi masyarakat dengan usia minimal 60 tahun bisa mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah seperti bantuan BLT, bantuan permakanan, BST, BPNT, PKH dan lain sebagainya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerima PKH Lansia berasal dari DTKS Kemensos, Namun ada beberapa komponen yang dapat menjadi acuan agar bisa terdata di DTKS. 

Untuk komponen lanjut usia atau Lansia berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), komponen lanjut usia adalah yang berusia 60 tahun keatas.

Bagi masyarakat dengan usia minimal 60 tahun bisa mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah seperti bantuan BLT, bantuan permakanan, BST, BPNT, PKH dan lain sebagainya.

Kemudian fakir miskin dengan komponen seperti apa yang bisa mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025 ini?

Berdasarkan dari keputusan Menteri Sosial tentang komponen fakir miskin telah dijelaskan yakni memutuskan dan menetapkan keputusan Menteri Sosial tentang komponen fakir miskin:

Yang pertama, menetapkan komponen fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal kondisi kemiskinan sebagai bagian dari penanganan fakir miskin.

Update Informasi Bansos KPM PKH BPNT Bulan Agustus 2024, Khusus Untuk yang Sudah Cair Maupun Belum


Yang kedua, komponen fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke-1 yaitu tidak memiliki tempat berteduh/tempat tinggal sehari-hari.

Ketiga, dalam hal seseorang tidak memiliki tempat berteduh/tempat tinggal sehari-hari sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke-2, langsung dikategorikan sebagai fakir miskin.

Yang keempat, dalam hal seseorang memiliki tempat berteduh/tempat tinggal sehari-hari dilakukan deteksi lanjutan dengan komponen meliputi:

- Kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;

- Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir;

- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;

- Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama satu tahun terakhir;

- Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran;

- Tempat sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan, kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia atau seng;

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved